JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo meminta agar tidak ada ajakan bagi masyarakat untuk melakukan tindakan yang melawan hukum.
Tjahjo menanggapi pernyataan politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais yang menyebut akan menggunakan kekuatan massa jika ada kecurangan pemilu.
Amien tidak mau membawa perkara kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena tak ada gunanya.
"Jangan mengancam masyarakat, jangan mengajak masyarakat untuk berbuat menyimpang dari ketentuan UU," kata Tjahjo saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).
Baca juga: Sejumlah Pengamat Menyayangkan Pernyataan Amien Rais yang Dianggap Menebar Ketakutan
Menurut dia, Indonesia sebagai negara hukum memiliki saluran untuk menyampaikan ketidakpuasan, baik kepada MK hingga ke aparat kepolisian.
Tjahjo pun meminta agar pihak yang merasa tidak puas untuk menggunakan saluran tersebut.
"Ini adalah negara hukum. Kalau menyatakan tidak puas, ada saluran hukumnya, ada ke MK, kalau ragu terhadap KPU (Komisi Pemilihan Umum), ada DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Sampaikan, kepolisian juga terbuka," ungkap dia.
Baca juga: KPU: Tak Seharusnya Persoalan Pemilu Diselesaikan di Jalanan
Sebelumnya, Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Amien Rais, menyebut tak akan membawa sengketa hasil pemilu ke MK jika menemukan potensi kecurangan. Langkah itu dinilai Amien tidak berguna.
"Kalau nanti terjadi kecurangan, kita enggak akan ke MK. Enggak ada gunanya, tapi kita people power. People power sah," ucap Amien Rais di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (31/3/2019), seperti dikutip Tribunnews.com.
"Bukan revolusi, kalau revolusi ada pertumpahan darah. Ini tanpa sedikit pun darah tercecer, people power akan digunakan," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.