Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Pengamat Menyayangkan Pernyataan Amien Rais yang Dianggap Menebar Ketakutan

Kompas.com - 04/04/2019, 18:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengamat politik menyayangkan pernyataan Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Amien Rais, yang menyebutkan penggunaan people power jika terjadi kecurangan pada Pemilu 2019.

Pernyataan Amien dinilai kontradiktif dengan sistem demokrasi dan dianggap menebar ketakutan.

"Kami sangat menyayangkan statement Pak Amien Rais. Kalau disebut kebodohan memang kebodohan, menebar politik ketakutan, ini yang disebut kontra-demokrasi," kata Direktur Eksekutif PARA Syndicate Ari Nurcahyo dalam sebuah diskusi di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Jakarta Timur, Kamis (4/4/2019).

Baca juga: Jokowi: Amien Rais Jangan Menakut-nakuti, Ini Pesta Demokrasi

Senada dengan Ari, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, ancaman people power dari Amien Rais bisa menyebabkan pemilih menjadi takut untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Yang saya khawatirkan itu punya implikasi psikologis kepada pemilih. Ini yang mulai kita dengar rasa takut untuk datang ke TPS, untuk menggunakan hak pilihnya karena khawatir kemudian mereka akan diintimidasi. Kemudian akan terjadi apa yang disebut people power itu," ujar Ray.

Selain berlebihan, pernyataan Amien Rais juga dinilai sebagai upaya menggerakkan massa yang bertujuan untuk kepentingan politik atau kekuasaan.

Baca juga: Amien Rais Ingin People Power, Maruf Amin Sebut Jangan Tiru Negara Lain

Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah David Krisna Alka mengatakan, people power berpotensi merusak demokrasi. Sebab, hak politik ditekan oleh ancaman tersebut.

"Ini mungkin kefrustrasian politik Beliau (Amien Rais) sebagai bapak reformasi bisa jadi seperti itu. Karena dia merekam suara politik rakyat, mengkhianati alat demokrasi karena menekan kebebasan masyarakat untuk memilih," ujar David.

Para pengamat menilai, pengerahan massa dilakukan jika suatu negara tak punya lembaga hukum yang bisa memfasilitasi sengketa pemilu. Hal ini tidak terjadi di Indonesia yang memiliki Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai saluran sengketa proses pemilu.

Selain itu, ada pula Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi saluran untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilu.

Baca juga: MK Sebut Pernyataan Amien Rais Menghina Lembaga Hukum

Bahkan, jika terjadi dugaan pelanggaran etik, penyelenggara pemilu bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"People power kalau secara legitimasi legal dan etik bisa dibenarkan kalau menemui jalan buntu. Hari ini sistem demokrasi sudah baik, sudah ada lembaga yg menjaga itu, ada MK, Bawaslu, lembaga ini bisa legal (memproses sengketa) dan melalui jalur-jalur hukum," kata Ari.

Sebelumnya, Dewan Penasihat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga Uno, Amien Rais, menyebutkan, tak akan membawa sengketa hasil pemilu ke MK jika menemukan potensi kecurangan pemilih. Ia mengancam menggunakan people power.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Iklan Kampanye Pemilu 2019

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com