Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Aturan dan Rancangan Debat Keempat Pilpres 2019

Kompas.com - 26/03/2019, 09:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat keempat Pemilihan Presiden 2019, Sabtu (30/3/2019).

Debat bakal mempertemukan kedua calon presiden, Joko Widodo dan Prabowo Subianto.

Tema yang diusung dalam debat keempat adalah ideologi, pemerintahan, keamanan, serta hubungan internasional.

Saat ini, KPU masih terus mempersiapkan pelaksanaan debat yang akan digelar di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat.

Baca juga: Ini Nama 9 Panelis Debat Keempat Pilpres

Berikut detil pelaksanaan debat keempat, baik soal aturan dan rancangan segmentasinya:

Segmentasi sama seperti debat ketiga

Segmentasi debat keempat rencananya bakal sama dengan debat ketiga. Debat dialokasikan selama dua jam dan terdiri dari enam segmen.

"Sama ya segmentasinya, yang debat ketiga itu sudah diperbaiki sana sini, ya kita pakai itu durasinya," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).

Segmen pertama adalah pemaparan visi, misi, dan program capres terkait dengan tema debat.

Kemudian, dilanjutkan segmen kedua dan ketiga seputar pendalaman visi, misi, dan program. Kedua capres akan mendapatkan pertanyaan yang dibuat oleh panelis, yang kemudian disampaikan oleh moderator.

Baca juga: KPU Sebut Format Debat Keempat Pilpres Sama dengan Debat Ketiga

Selanjutnya, pada segmen empat dan lima, akan dialokasikan untuk pendalaman visi, misi, dan program melalui pertanyaan antar kandidat.

Joko Widodo dan Prabowo Subianto diperbolehkan untuk saling bertanya satu sama lain pada segmen ini.

Metro TV tetap jadi penyelenggara

KPU tak mengubah media penyelenggara debat keempat Pilpres 2019.

Metro TV tetap menjadi satu dari tiga stasiun televisi penyelenggara debat, meskipun Badan Pemenangan Nasional (BPN) sebelumnya sempat menyatakan keberatan.

Selain Metro TV, debat keempat pilpres juga diselenggarakan oleh SCTV dan Indosiar.

"Televisi penyelenggara debat keempat adalah Grup Emtek dan Metro TV," kata Wahyu.

Baca juga: Meski Kubu Prabowo Keberatan, KPU Tak Ubah Komposisi Stasiun TV Penyelenggara Debat

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com