Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Koordinasi Pencegahan Korupsi dengan Lembaga Penegak Hukum hingga Pemprov Sumsel

Kompas.com - 20/03/2019, 10:11 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendatangi Polda Sumatera Selatan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk membahas program pencegahan korupsi.

"Sekaligus mengajak aparat penegak hukum setempat untuk bersama-sama berkontribusi mendukung upaya perbaikan di Pemda melalui program pencegahan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan pers, Rabu (20/3/2019).

Kemudian, tim KPK juga akan membahas rencana aksi pencegahan di bidang BUMD hingga pembahasan optimalisasi pendapatan daerah dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumsel.

Baca juga: KPK Berharap Presiden Bisa Memperkuat Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

"Hal ini merupakan kelanjutan kegiatan kemarin, Selasa, 19 Maret 2019. Kemarin KPK menggelar rapat koordinasi dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumsel dan ditutup dengan FGD penertiban aset pemerintah," ujar dia.

Menurut Febri, KPK melibatkan gubernur, wali kota, bupati, sekretaris daerah, inspektorat, hingga pimpinan DPRD dalam koordinasi tersebut.

KPK mengevaluasi program intervensi sistem pencegahan korupsi di setiap level daerah.

"Catatan perbaikan yang perlu terus dilakukan progress implementasinya, penyempurnaan e-planning dan e-budgeting; kemandirian dan independensi ULP; perbaikan aplikasi e-PTSP; penguatan dan pemberdayaan APIP; pengelolaan SDM; kepatuhan terhadap LHKPN, dan transparansi rekrutmen, rotasi, mutasi hingga optimalisasi pendapatan daerah," kata Febri.

Baca juga: KPK: Keteladanan Orangtua Strategi Pencegahan Korupsi Paling Tepat

KPK juga meminta agar seluruh jajaran Pemprov Sumsel mengimplementasikan sejumlah program pencegahan secara serius.

Program itu seperti optimalisasi penerimaan daerah, manajemen aset, pendidikan antikorupsi, tata kelola sumber daya alam, pengelolaan BUMD dan survei penilaian integritas.

"KPK mengapresiasi keterbukaan pihak Pemprov, Pemkot dan Pemkab serta institusi di Sumatera Selatan. Kita semua perlu mengingat, program pencegahan hanya akan berhasil jika ada komitmen yang utuh dari unsur pimpinan daerah dan jajarannya," kata Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com