JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pemberantasan korupsi, di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (12/3/2019).
"Selasa, rapat koordinasi dan evaluasi ini dilakukan dalam rangka penyampaian hasil evaluasi atas pelaksanaan program pencegahan korupsi di wilayah Provinsi Jambi selama tahun 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (11/3/2019) malam.
Baca juga: KPK dan Pemprov Jatim Gelar Rakor Pencegahan Korupsi
Dalam rapat tersebut disampaikan hasil evaluasi program pencegahan korupsi di 8 sektor, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu dan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Kemudian, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), dana desa, optimalisasi penerimaan daerah, dan manajemen aset daerah.
"Di samping itu, untuk tahun 2019, terdapat sejumlah fokus kegiatan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan selain 8 sektor yang sudah dilakukan di tahun 2018, yaitu sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, sumber daya alam, dan BUMD," ujar dia.
Baca juga: KPK: Keteladanan Orangtua Strategi Pencegahan Korupsi Paling Tepat
Febri mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya KPK menguatkan pencegahan korupsi di wilayah Jambi, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota.
"Kami harap apa yang dilakukan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Jambi. Jadi selain penindakan yang memproses sejumlah pejabat provinsi dan DPRD Jambi, KPK juga secara paralel melakukan upaya pencegahan korupsi," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.