Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Berharap Presiden Bisa Memperkuat Implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi

Kompas.com - 13/03/2019, 07:41 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden Joko Widodo bisa memperkuat implementasi aksi-aksi dalam Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

KPK pernah menyusun program dan rekomendasi terkait pencegahan korupsi di berbagai institusi, namun tak berjalan maksimal.

Hal itu karena institusi terkait tidak patuh menindaklanjuti rekomendasi yang ada.

"Jadi kita harapkan dengan adanya arah strategi nasional yang lebih kuat ini dan perintah langsung dari Presiden maka aksi-aksi dan implementasi tersebut bisa dijalankan lebih serius ke depan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Baca juga: KPK Gelar Rakor Pencegahan Korupsi Bersama Pemprov Jambi

Febri pernah mengatakan, Stranas PK ini dinilai semakin membaik.

Sebab, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diteken Presiden Joko Widodo juga mengamanatkan pembentukan tim nasional pencegahan korupsi.

"Kalau dibandingkan dengan perpres sebelumnya (Perpres Nomor 55 Tahun 2012) ada beberapa strategi baru yang ingin dilakukan di sana. Yang paling ditekankan adalah aspek kolaborasi antara organ di bawah Presiden dengan KPK," ujar Febri.

Timnas PK juga akan berkunjung ke Istana Negara, Rabu (13/3/2019). Tim akan menyerahkan hasil penyusunan kegiatan sejak Oktober 2018 sampai saat ini.

Baca juga: Bertemu Pimpinan KPK, Finalis Puteri Indonesia Diharap Jadi Agen Pencegahan Korupsi

Febri menjelaskan, selain pimpinan KPK, Timnas PK juga melibatkan unsur dari Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Timnas PK akan menyerahkan dokumen Stranas (strategi nasional) yang berisikan 3 fokus area Stranas, 11 rencana aksi dan 24 sub rencana aksi pada Presiden," ujar dia.

KPK memandang Presiden berperan penting dalam pencegahan korupsi di Indonesia.

"Seluruh rencana aksi yang sudah dituangkan diharapkan dilaksanakan secara efektif dan sinergis oleh instansi yang terkait. Tiga fokus Stranas PK adalah perizinan dan tata niaga; keuangan negara; dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi," ujar dia.

Menurut Febri, sebanyak 48 pimpinan kementerian atau lembaga, 34 gubernur dan pihak terkait lainnya akan ikut dalam pertemuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com