Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Jusuf Kalla, Penangkapan Romahurmuziy Akan Berdampak pada PPP dan Koalisi

Kompas.com - 15/03/2019, 15:18 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin sekaligus Wakil Presiden, Jusuf Kalla, menilai tertangkapnya anggota Dewan Penasehat TKN Romahurmuziy akan berdampak pada PPP dan koalisi.

"Ya pastilah, terutama efeknya (kepada) PPP. Kalau ke PPP (ada) efek, yang lain juga punya efek. Pasti," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (15/3/2019).

Namun demikian, Kalla enggan berkomentar lebih jauh. Ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: TKN: Penangkapan Romahurmuziy Bukti Jokowi Tak Pernah Intervensi Hukum

"Kami menunggu aja, yang benarnya cukup penjelasan dari KPK. Biar jelas (proses) hukumnya. Tunggu penjelasan dari KPK," lanjut dia.

Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat.

Baca juga: Ketua KPK Benarkan Ketua Umum PPP Romahurmuziy Terjaring OTT

Agus belum mengungkap ia ditangkap bersama siapa saja dan terkait kasus apa.

"Betul, ada giat KPK di Jatim. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPK bertempat di Polda Jatim," kata Agus saat dikonfirmasi.

Menurut Agus, KPK akan menentukan status pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1 x 24 jam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com