Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Gelar Pelatihan bagi 24 Calon Penyidik

Kompas.com - 11/03/2019, 11:15 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggelar pelatihan bagi 24 orang calon penyidik. Hal ini dilakukan untuk memenuhi kuantitas dan kualitas penyidik di internal KPK.

"Kita tadi baru membuka pelatihan untuk penyidik angkatan ke-4 ya. Nah ini tadi sumbernya dari Direktorat Penyelidikan ya. Kita menugaskan untuk menjadi penyidik sekitar 24 orang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Senin (11/3/2019) siang.

Namun demikian, pada awal pembukaan pelatihan, sebanyak lima orang calon penyidik tak mengikuti pelatihan.

Menurut Agus, dua orang izin melahirkan, dua orang sedang sakit, satu orang izin karena anggota keluarganya ada yang meninggal dunia.

Baca juga: Kasus SPAM PUPR, Ini Total Uang yang Sudah Diserahkan Para PPK Proyek ke KPK

Agus mengatakan, selain pencegahan, KPK juga ingin memperkuat penindakan. Jika berkaca pada lembaga antikorupsi di negara lain, kinerja penindakan mereka juga cukup besar.

"Jadi kalau kita lihat ICAC (Independent Commission Against Corruption) Hongkong saja 70 persen di penindakan," ujar dia.

Ia menyebutkan, KPK nantinya juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengirimkan pegawainya sebagai penyelidik KPK.

"Dengan begitu, mudah-mudahan kasus yang kita tangani lebih bervariasi, lebih beragam," ungkapnya.

Di sisi lain, Agus mengatakan, Polri juga menjanjikan akan mengirimkan 167 orang ke KPK. Mereka nantinya juga akan mengikuti rangkaian tes seleksi sebagai penyidik.

"Kita juga merekrut dari teman-teman Polri. Dalam waktu dekat kita juga akan melakukan tes Polri kalau enggak salah mengirimkan 167, enggak tahu nanti yang lulus berapa," ujarnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menambahkan, calon penyidik akan menjalani pendidikan selama lima pekan mulai 11 Maret hingga 13 April 2019.

Pendidikan dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, 11 Maret-11 April 2019. Kemudian di Lembang, Bandung 11-13 April 2019.

"Peserta yang mengikuti pelatihan adalah yang memenuhi persyaratan, kesesuaian kompetensi, tingkat jabatan, dan berpengalaman di penyelidikan minimal selama 2 tahun," ujar Febri dalam keterangan persnya, Senin.

Baca juga: Kembangkan Kasus Meikarta, KPK Kaji Fakta Sidang dan Putusan Billy Sindoro Cs

Adapun materi pelatihan yang diberikan meliputi hukum dan perundang-undangan, kemampuan investigasi, dan pembangunan kapasitas lainnya.

Narasumber yang dihadirkan berasal dari internal dan eksternal KPK. Mereka memiliki kompetensi di bidang hukum, berpengalaman dalam investigasi korupsi, kejahatan transnasional dan kejahatan lainnya, seperti pencucian uang.

Setelah pelatihan selama lima pekan, mereka akan dilantik menjadi penyidik.

Febri menjelaskan, penambahan penyidik merupakan bagian upaya memenuhi harapan publik, agar KPK bisa lebih bekerja keras dalam penanganan korupsi dengan dukungan sumber daya manusia yang cukup.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK kembali memeriksa Bupati #PakpakBharat #RemigoYolandoBerutu. Remigo diperiksa terkait suap sejumlah proyek infrastruktur di kabupaten Pakpak Barat. Remigo Yolando Berutu tiba di KPKsekitar pukul 9.30 pagi,Remigo diperiksa sebagai tersangka untuk dugaan kasus suap proyek proyek di Dinas PUPRkabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara tahun anggaran 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com