JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai terdakwa Lucas terbukti menghalangi penyidikan terhadap tersangka mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro.
Menurut jaksa, ada 4 pelanggaran yang dilakukan Lucas.
"Terdakwa secara langsung atau tidak langsung telah nyata merintangi penyidikan terhadap Eddy Sindoro," ujar jaksa Ni Nengah Gina Saraswati saat membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/3/2019).
Pertama, pada 4 Desember 2016, Lucas melarang Eddy Sindoro kembali ke Indonesia.
Baca juga: Advokat Lucas Dituntut 12 Tahun Penjara
Padahal, saat itu Eddy yang sudah berstatus tersangka memiliki keinginan untuk kembali ke Indonesia dan menjalani proses hukum.
Kedua, Lucas menyarankan agar Eddy Sindoro melepas status sebagai warga negara Indonesia. Tujuannya, agar Eddy tidak bisa lagi diproses oleh lembaga penegak hukum Indonesia, dalam hal ini oleh KPK.
Ketiga, menurut jaksa, Lucas memerintahkan saksi Dina Soraya agar berkoordinasi dengan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Tujuannya, agar Eddy yang dideportasi dari Malaysia karena menggunakan paspor palsu, dapat tiba di Bandara Soetta dan melanjutkan penerbangan ke negara lain tanpa melewati pintu imigrasi.
Baca juga: Jaksa KPK Anggap Tidak Ada Hal Meringankan dari Terdakwa Lucas
Keempat, menurut jaksa, Lucas terbukti memberikan sejumlah uang kepada Dina Soraya untuk membiayai pelarian Eddy Sindoro ke Bangkok. Lucas juga menerima laporan dari Dina Soraya.
Lucas dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dalam pertimbangan, jaksa menilai perbuatan Lucas tidak mendukung upaya pemerintah dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Selain itu, perbuatan Lucas sangat bertentangan dengan prinsip negara hukum.
Hal lainnya yang memberatkan, jaksa mempertimbangkan profesi Lucas sebagai penegak hukum yakni, seorang advokat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.