Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA yang Masuk DPT Pemilu Paling Banyak dari Jepang

Kompas.com - 07/03/2019, 15:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan pengecekan faktual 103 data Warga Negara Asing (WNA) yang diduga masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019.

Dari 103 data yang diberikan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU menemukan 101 WNA. Dua nama WNA yang lain disinyalir terdata ganda.

"KPU melakukan penyandingan dengan DPT hasil perbaikan II (DPThp II) dan ditemukan 101 WNA yang masuk DPT," kata Komisioner KPU Viryan Azi saat dikonfirmasi, Kamis (7/3/2019).

Baca juga: Di Garut, 1 WNA Menjadi WNI dan Masuk Daftar Pemilih Khusus

Sebanyak 103 WNA tersebut tersebar dari 29 negara. Jepang menjadi negara dengan WNA pemilik e-KTP terbanyak yang masuk ke DPT, yaitu sebanyak 18 orang.

Menyusul selanjutnya WNA dari Belanda sebanyak 9 orang, dan di urutan ketiga WNA dari Amerika Serikat, Malaysia, dan Swiss yang masing-masing berjumlah 7 orang.

Atas temuan tersebut, Viryan mengatakan, KPU telah melalukan pencoretan.

"Sudah dicoret semua karena yang bersangkutan masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," ujar Viryan.

Baca juga: KPU Coret 101 WNA yang Masuk DPT Pemilu

Berikut rincian persebaran 101 WNA dari 29 negara yang dicoret dari DPT Pemilu 2019:

18 WNA dari Jepang, 9 WNA dari Belanda, 7 WNA masing-masing dari Amerika Serikat, Malaysia, dan Swiss.

Sementara itu, 5 WNA masing-masing dari Inggris dan Jerman. China, Filipina, Korea Selatan, dan Australia menyumbangkan masing-masing 4 WNA.

Ditambah lagi 3 WNA dari Bangladesh dan Singapura, 2 WNA dari Taiwan, Thailand, Kanada, Italia dan Prancis.

Sisanya, Afrika Selatan, Maulitius, Tanzania, India, Pakistan, Vietnam, Polandia, Portugal, Spanyol, Turki, dan Yunani masing-masing 1 WNA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com