JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan keberadaan 103 data Warga Negara Asing (WNA) di Daftar Pemilih Tetap (DPT) diduga muncul pada saat proses pencocokan dan penelitian DPT.
Ada kemungkinan, petugas coklit sulit membedakan antara e-KTP milik WNA dengan milik WNI, karena e-KTP keduanya hampir sama. Pembedanya adalah, e-KTP WNA menggunakan Bahasa Inggris, sementara e-KTP WNI menggunakan Bahasa Indonesia.
"Temuan sekarang kemungkinan dari coklit atau pendaftaran pemilih update. Mungkin juga dari panitianya, karena KTPnya kan hampir sama, tapi warga negara beda," kata Bagja saat ditemui di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/3/2019).
Baca juga: Lima Fakta Polemik WNA Masuk DPT Pilpres 2019, Tersebar di 17 Provinsi hingga Ada 103 Nama
Hal serupa juga diungkap oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh.
Menurut Zudan, masuknya data WNA ke DPT Pemilu dipastikan bukan berasal dari data kependudukan yang dimiliki oleh Dukcapil.
Seperti diketahui, Dukcapil menghimpun Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4). DP4 digunakan sebagai rujukan KPU dalam menyusun DPT pemilu.
"Dalam rapat (KPU, Dukcapil, Bawaslu) kemarin tanggal 4 (Maret), staf KPU mewakili KPU menyatakan bahwa masuknya WNA dalam DPT tidak bersumber dari DP4 Pilpres 2014, DP4 Pilkada 2015, DP 4 Pilkada 2018, DP4 Pilpres 2019," ujar Zudan saat dihubungi, Rabu (6/3/2019).
Sementara itu, pihak KPU belum mau memberi keterangan terkait hal ini. Menurut Komisioner KPU Viryan Azis, pihaknya tengah fokus untuk menyelesaikan pengecekan faktual terkait WNA pemilik e-KTP yang diduga masuk ke DPT Pemilu.
"Tunggu, sedang ditelusuri. KPU ingin merespon secara menyeluruh. Nanti akan kami buka bagaimana, dan KPU akan buka data yang KPU verifikasi untuk publik secara jelas," ujar Viryan saat dihubungi, Rabu (6/3/2019).
"Kan kemarin kami baru mulai melakukan verifikasi dan sudah selesai, ini sedang direkap hasilnya," sambungnya.
Sebelumnya, Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyerahkan 103 data WNA pemilik e-KTP yang masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu.
Data tersebut diperoleh dari pencermatan yang dilakukan tim teknis Ditjen Dukcapil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.