Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen PBB: Kami Dibilang Pengkhianat, Kapan Kami Deklarasi Dukung Prabowo?

Kompas.com - 23/02/2019, 09:55 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noer menegaskan, partainya tidak pernah mendeklarasikan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.

"Kami belum pernah mendeklarasikan dukung Prabowo. Banyak yang mengatakan kami pengkhianat karena mendukung Pak Jokowi dan kiai Ma'ruf. Lho kapan kami menyatakan mendukung Prabowo," kata Afriansyah dalam acara Orasi Kebangsaan Kader Gus Dur di Rumah Pergerakan Gus Dur di Jakarta, Jumat (22/2/2019) malam, dikutip dari Antara.

Baca juga: PBB Berhentikan Sementara Caleg yang Ditangkap karena Kasus Cabul

Afriansyah mengatakan, yang sebetulnya terjadi adalah PBB memang sempat melakukan penjajakan dengan kubu Prabowo-Sandiaga di awal pilpres.

Namun, setelah melalui kajian panjang, akhirnya PBB memilih mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.

Dia mengatakan, kedua pasangan capres-cawapres adalah pasangan yang baik. Namun, PBB menekankan telah memilih mendukung pasangan yang terbaik, yaitu Jokowi-Ma'ruf.

Baca juga: Dukungan PBB ke Jokowi Tak Signifikan, tetapi Bisa Kikis Stigma Anti-Islam

Menurut dia, Jokowi adalah sosok pemimpin yang mau mendengar dan menerima saran. Sebaliknya, Prabowo, menurut dia, sosok yang temperamental.

"Saya sudah beberapa kali ketemu Prabowo. Waktu di forum ijtima ulama itu dia meninju-ninju meja itu betul, seperti yang sudah saya sampaikan di media," katanya.

Dia menegaskan pemimpin yang baik harus tetap menjaga etika meskipun sedang marah, terlebih saat berada bersama para ulama.

"Nabi Muhammad saja tidak pernah marah walau dihina, dilempar, harus sabar," ujarnya. 

Kompas TV Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra, tidak mempermasalahkan anggota FPI yang ingin mundur dari pencalegan karena berbeda dukungan politik dengan partai tersebut di Pilpres 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com