Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Penuntasan Kasus Dugaan Pengaturan Skor Sepak Bola

Kompas.com - 20/02/2019, 17:14 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung HM Prasetyo mendukung penuh kinerja Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola.

Ia menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam penuntasan kasus dugaan pengaturan skor Liga Indonesia. Kejaksaan Agung, kata dia, sudah menerima lima berkas perkara dari Satgas Antimafia Bola.

Berkas pertama untuk tersangka dengan inisial P dan AYA. Kemudian, empat berkas lainnya untuk masing-masing tersangka berinisial, DI, TLE, NS, dan ML.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Tidak Akan Intervensi KLB PSSI

"Kami sudah menerima lima berkas perkara yang sekarang sedang diteliti oleh jaksa-jaksa kita. Komitmen kita sama dengan Satgas. Kita ingin berusaha untuk memperbaiki iklim olahraga kita melalui penegakan hukum," kata Prasetyo di Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Prasetyo menilai, Indonesia sebagai negara besar harus memiliki kualitas iklim olahraga yang baik dan bebas dari praktik kejahatan seperti pengaturan skor ini.

"Nah ini cenderung harus ditertibkan. Sekarang mulai dilakukan penanganan mereka-mereka yang bertanggung jawab yang selama ini justru menjadikan sepak bola lahan untuk perjudian dan sebagainya," kata dia.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Kumpulkan 75 Bukti Terkait Kasus Pengaturan Skor

Ia juga memastikan, penanganan perkara pengaturan skor ini akan ditangani secara hati-hati berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Di sisi lain, Prasetyo berharap para pelaku bisa mendapatkan efek jera atas perbuatannya selama ini.

Sekaligus sebagai peringatan agar pihak-pihak tertentu tak melakukan kejahatan di bidang olahraga.

"Yang pasti kita akan serius tangani kasus ini, supaya memberikan dampak prevensi dan menjerakan mereka-mereka yang masih coba-coba untuk melakukan atau main-main dengan olahraga saat ini," ujarnya.

Kompas TV Pemeriksaan pertama pelaksana tugas Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, sebagai tersangka perusakan barang bukti akhirnya selesai, Rabu (20/2). Pemeriksaan Joko Driyono berlangsung lebih dari 20 jam di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Joko memastikan akan ada proses lanjutan pasca pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka. Ia ditetapkan menjadi tersangka pada 14 Februari lalu.Pemilik saham mayoritas Persija Jakarta ini menjadi tersangka perusakan barang bukti terkait pengaturan skor di tubuh sepak bola Indonesia bersama tiga orang lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com