JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate menceritakan proses yang dilalui partainya untuk menjaga tidak ada eks koruptor yang dicalonkan dalam Pemilihan Legislatif 2019.
Johnny mengatakan partainya sudah menyiapkan hal itu sejak awal.
"Semenjak awal beberapa bulan yang lalu, kami membuka peluang rekrutmen politik untuk politisi pemilihan umum melalui program Indonesia Memanggil," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Rabu (20/2/2019).
Baca juga: Wasekjen Demokrat Akui Ada Pertimbangan Elektoral Usung Caleg Eks Koruptor
Johnny mengatakan, Partai Nasdem melakukan rekrutmen terhadap masyarakat yang ingin menjadi caleg. Pihaknya membentuk tim yang menyeleksi para calon politikus.
Sejak awal, partainya sudah membuat persyaratan tidak boleh ada mantan koruptor. Selain itu, kata dia, Partai Nasdem juga punya badan advokasi yang bertugas memeriksa para calon politisi.
Johnny mengatakan semua proses tersebut dilakukan oleh begitu banyak orang.
Baca juga: Ada Tambahan 32 Caleg Eks Koruptor, KPK Imbau Masyarakat Bijak Tentukan Pilihan
"Ini pekerjaan besar dengan komitmen tinggi melibatkan ratusan orang di DPP apalagi di DPD, ribuan orang yang terlibat," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali mengumumkan daftar calon anggota legislatif (caleg) yang pernah menjadi terpidana kasus korupsi.
Setelah sebelumnya mengumumkan ada 49 caleg eks koruptor, kini jumlah itu bertambah menjadi 81 orang.
Baca juga: Daftar Lengkap 81 Caleg Eks Koruptor
Artinya, ada penambahan 32 orang caleg eks koruptor dari yang sebelumnya dipublikasikan KPU pada 30 Januari 2019. Partai Nasdem termasuk salah satu partai yang tidak mencalonkan eks koruptor pada Pileg 2019.