Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Mark Up dan Penyalahgunaan Anggaran Modus Korupsi Paling Banyak di 2018

Kompas.com - 08/02/2019, 11:49 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan penelitian mengenai modus korupsi yang terjadi sepanjang 2018. Dua modus yang paling sering digunakan adalah mark up (penggelembungan) dana dan penyalahgunaan anggaran.

Menurut ICW, terdapat 76 kasus yang menggunakan modus mark up anggaran. Modus tersebut menyebabkan kerugian negara Rp 541 miliar.

"Perlu adanya sinergi antara penegak hukum, lembaga audit negara, dan inspektorat terkait potensi kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara," ujar peneliti ICW Wana Alamsyah kepada Kompas.com, Kamis (7/2/2019).

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Perempuan Berperan Besar Cegah Korupsi

Modus kedua yang juga banyak digunakan adalah penyalahgunaan anggaran dengan 68 kasus korupsi. Modus tersebut menimbulkan kerugian negara Rp 455 miliar.

Selain itu, ada beberapa modus lainnya yang digunakan seperti kasus penggelapan sebanyak 62 kasus, dengan nilai kerugian negara Rp 441 miliar.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK, ICW Minta KPK Usut Kemungkinan Bocornya Informasi

Kemudian, modus laporan fiktif sebanyak 59 kasus. Modus laporan fiktif membuat kerugian negara Rp160 miliar.

Berikutnya, modus penyuapan sebanyak 51 kasus dengan nilai suap Rp 67,9 miliar. Kasus penyuapan itu disertai tindakan pencucian uang dengan nilai Rp 57 miliar.

Selain itu, terdapat modus membuat kegiatan/proyek fiktif sebanyak 47 kasus. Modus tersebut menimbulkan kerugian negara Rp 321 miliar.

Kompas TV Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar aksi solidaritas melawan upaya pelemahan KPK. Aksi ini sebagai respons KPK terhadap dugaan penganiayaan 2 pegawainya di Hotel Borobudur, Jakarta pada 2 Februari lalu. Aksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, menilai peristiwa penganiayaan bisa mengganggu tugas KPK. Yudi juga meminta Kapolri untuk tegas menyelidiki kasus itu. Meski ada penganiayaan terhadap pegawainya, KPK berkomitmen tak takut mengungkap kasus korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com