JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan, semua agama yang ada di Indonesia memiliki pemahaman yang sama mengenai anti korupsi.
Menurutnya, tidak ada agama yang memperbolehkan seorang individu melakukan korupsi.
"Ajaran agama apapun tegas menyatakan bahwa perbuatan korupsi itu tidak boleh. Semua agama menyatakan hal yang sama," ujar Lukman di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/2/2019).
Baca juga: Menag Sebut Peran Perempuan di Keluarga dan Pendidikan Bisa Cegah Perilaku Koruptif
Baginya, semua agama mendidik umatnya untuk tidak melalukan korupsi. Korupsi dinilai musuh karena merupakan bentuk keserakahan.
Korupsi, lanjut Lukman, merupakan keinginan yang bertentangan dengan norma dan ajaran agama.
"Itu musuh besar kita. Bahwa orang melakukan korupsi karena kurang mengendalikan hawa nafsunya dan ada rasa selalu kurang," ucapnya kemudian.
Baca juga: Menag Imbau Generasi Milenial Pahami Moderasi Agama
Untuk itulah, Lukman kembali meluncurkan program Kemenag, yaitu program Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) yang diyakini mampu mencegah perilaku koruptif.
SPAK tersebut terdiri dari 140 peserta perempuan asal 72 perguruan tinggi keagamaan di seluruh Indonesia. Peran perempuan dalam keluarga dan pendidikan dinilai sangat penting dalam pencegahan korupsi.
"Kita dituntut untuk mencegah dan basisnya adalah keluarga. Kita juga kembangkan di perguruan tinggi keagamaan negeri di seluruh Indonesia karena perempuan berperan penting mengedukasi pencegahan korupsi di institusi pendidikan," kata Lukman.