Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi Minta Kubu Prabowo Berhenti Mainkan Isu Utang

Kompas.com - 29/01/2019, 17:07 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin meminta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berhenti memainkan isu utang selama kampanye Pilpres 2019. Hal ini menanggapi pernyataan Prabowo bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah menteri pencetak utang.

Juru bicara TKN Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, kubu Prabowo harus berhenti memainkan isu utang karena tidak disertai dengan data dan fakta yang benar.

“Hak Prabowo-Sandi untuk memainkan isu apapun. Tapi seharusnya harus disertai dengan data dan fakta. Jangan asal bicara,” ujar Ace saat dihubungi, Selasa (29/1/2019).

Ace mengatakan, Prabowo tidak sepantasnya menyebut Menkeu di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai pencetak utang. Sebab, apa yang dilakukan Sri Mulyani sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Utang Negara Terus Meningkat, Ini Penjelasan Kemenkeu

Bahkan, ia menilai pernyataan Prabowo terhadap Sri Mulyani secara tidak langsung telah menghina Kementerian Keuangan yang telah bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Lebih lanjut, Ace mengatakan, seluruh rakyat dapat melihat secara transparan berapa besar utang Indonesia saat ini. Ia menyebut utang Indonesia per Desember 2018 tercatat sebanyak Rp 1.418 triliun atau 29,9 persen dari Produk Domistik Bruto (PDB) Indonesia yang berdasarkan data sementara sebesar Rp 14.735 triliun.

“Itu berarti utang pemerintah masih aman alias jauh di bawah batas yang ditetapkan ketentuan perundang-undangan yaitu 60 persen dari PDB,” ujarnya.

Di sisi lain, politisi Golkar ini menilai pemerintah Jokowi-JK selama ini berhati-hati dan akuntabel dalam mengelola utang. Hal itu seiring dengan berjalannya reformasi struktural, bauran kebijakan moneter, fiskal, makro prudensial, dan koordinasi yang baik antara Pemerintah dengan Bank Indonesia.

Baca juga: Pernyataan Prabowo soal Menteri Pencetak Utang Diprotes Kemenkeu, Ini Penjelasan BPN

Segala tindakan yang dilakukan pemerintah itu, kata dia, membuat Indonesia mendapat peringkat investment grade dari lembaga pemeringkat kredit utama di dunia.

“Dengan peringkat investment grade tersebut, pemerintah dapat menekan cost of fund utang di tengah kondisi pasar keuangan yang volatile pada tahun 2018 lalu,” ujar Ace.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Drajad Wibowo, menegaskan bahwa Prabowo tidak pernah mengkritik Kementerian Keuangan soal utang negara. Ia menegaskan bahwa yang dikritik Prabowo adalah menteri keuangan Sri Mulyani.

"Apakah Prabowo menyebut Menteri Keuangan atau Kementerian Keuangan? Jelas sekali yang disebut mas Bowo adalah 'Menteri Keuangan'," kata Drajad kepada Kompas.com, Senin (28/1/2019).

Sementara soal istilah menteri pencetak utang yang disampaikan Prabowo, menurut Drajad, hal tersebut merupakan kritik yang berbasis pada fakta. Faktanya, sambung dia, tahun antara Desember 2014-Desember 2018, utang pemerintah naik Rp 1809 triliun, dari Rp 2609 triliun menjadi Rp 4418 triliun.

Artinya, utang di era Jokowi setiap tahun naik Rp 452,25 triliun. Sebagai perbandingan, selama 10 tahun Presiden SBY, kenaikan utang pemerintah Rp 1309 triliun, atau Rp 131 triliun per tahun.

"Jadi setiap tahun pemerintahan Presiden Jokowi berhutang rata-rata 3,45 kali lipat dari pemerintahan Presiden SBY," ujar Drajad.

"Masak pejabat negara yang banyak membuat utang tidak boleh disebut pencetak utang?" tambah politisi Partai Amanat Nasional ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com