Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima SPDP Vigit Waluyo, Kejagung Segera Tunjuk JPU Kasus Pengaturan Skor

Kompas.com - 25/01/2019, 20:47 WIB
Reza Jurnaliston,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tersangka Vigit Waluyo dalam kasus dugaan tindak pidana suap dalam pengaturan pertandingan sepakbola di Liga Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri, mengatakan, dengan diterimanya SPDP tersebut, Kejagung akan menerbitkan surat perintah penunjukan tim jaksa penuntut umum.

"Dengan diterimanya SPDP tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI telah menerbitkan surat perintah penunjukan Tim Jaksa Penuntut Umum yang beranggotakan lima orang Jaksa," kata Mukri, melalui keterangan tertulis, Jumat (25/1/2019).

Baca juga: Polisi: Vigit Waluyo Akui Beri Suap ke Komite Wasit

Mukri menjelaskan, lima orang jaksa penuntut umum tersebut akan mengikuti perkembangan penyidikan dan meneliti hasil penyidikan perkara Vigit Waluyo.

Meski demikian, Mukri menyebutkan, hingga saat ini Kejagung masih menunggu berkas perkara dari Penyidik Satgas Antimafia Bola Polri.

SPDP tersangka Vigit Waluyo bernomor: B/02/I/RES.1.24/2019/Satgas tertanggal 10 Januari 2019.

Dalam SPDP itu, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 11 tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dari Satuan Tugas Antimafia Bola Polri (Satgas Antimafia Bola Mabes Polri), pada 18 Januari 2019.

Baca juga: Tiga Klub yang Minta Bantuan pada Vigit Waluyo

Diketahui, Vigit berstatus sebagai tersangka penyuapan terhadap anggota Komdis PSSI Dwi Irianto.

Suap terhadap Mbah Putih, sapaan Dwi Irianto, dimaksudkan untuk membantu dan mengawal PS Mojokerto Putra dan PSS Sleman lolos ke Liga 1.

Vigit disebut-sebut sebagai sosok penting dalam pengaturan skor di sepakbola Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serantak 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serantak 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com