JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) telah bekerja sama dengan 1166 lembaga negara dan swasta dalam pemanfaatan data kependudukan.
Menurut Tjahjo, data kependudukan yang ada di Kemendagri dimanfaatkan untuk meningkatkan layanan publik.
"Ini sudah mencapai 1166 lembaga, baik lembaga negara mapun swasta yang sudah melakukan kerja sama. Saat ini kementerian, lembaga, perbankan, lembaga keuangan, asuransi, DPR, kepolisian, BNN semua sudah melakukan kerja sama pemanfaatan data kependudukan”, ujar Tjahjo di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Selasa (15/1/2019).
Baca juga: Kemendagri Kembangkan Data Kependudukan Berbasis Face Recognition
Menurut Tjahjo, data kependudukan di Kemendagri merupakan data valid dan dikelola secara bertanggung jawab.
Di sisi lain, ia berharap penggunaan data kependudukan Kemendagri oleh lembaga negara dan swasta bisa menekan potensi kejahatan. Salah satunya menyangkut kejahatan pemalsuan data kependudukan.
"Sekarang orang enggak bisa main-main buka rekening di bank, karena kami sudah kerjasama dengan pihak Bareskrim, membuat SIM sudah dengan Korlantas," katanya.
Baca juga: Ditjen Pajak dan Dukcapil Kerja Sama Pemanfaatan Data Kependudukan
Bahkan, kata Tjahjo, Dirjen Dukcapil saat ini sedang menjajaki kerja sama dengan seluruh rumah sakit untuk memanfaatkan data kependudukan Kemendagri. Hal itu juga demi mendorong peningkatan layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Kalau saya sakit di Papua, nanti kalau perlu disuntik lagi periksa aja NIK-nya, oh pernah sakit apa, pernah operasi apa, pernah menggunakan obat apa, jadi ini untuk memberikan pelayanan terbaik," kata dia.
Hal senada diungkapkan oleh Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh. Ia memandang kerja sama lembaga negara dan swasta bersama Kemendagri juga untuk mendorong implementasi single identity number (SIN).
Baca juga: Pemerintah Akan Blokir Data Kependudukan, 6 Juta Warga Diminta Proaktif Rekam E-KTP
"Jadi NIK digunakan untuk semua keperluan layanan publik, alokasi anggaran, penegakan hukum. Basisnya adalah data kependudukan yang sudah bersifat tunggal, satu NIK, satu KTP-el dan satu alamat," kata Zudan.
"Kita terus mengakurasikan data kependudukan sehingga data kependudukan kita menjadi tunggal. Akan kita terus perbaiki kualitasnya sehingga ke depan kita memiliki one data policy," lanjutnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.