Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT-Kemendagri Kerja Sama Atasi Terorisme Lewat Data Kependudukan

Kompas.com - 12/03/2018, 14:18 WIB
Moh. Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri di bidang penggunaan data kependudukan untuk penanggulangan terorisme di Indonesia.

Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius mengatakan, Kemendagri merekomendasikan penggunaan data kependudukan kepada BNPT untuk untuk berbagai kepentingan yang berkaitan dengan penanggulangan terorisme.

"Pemanfaatan data kependudukan dalam rangka pengawasan di bidang intelijen dan penanganan tindak pidana terorisme," ujar Suhardi dalam acara penandatanganan nota kesepahaman di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Menurut dia, analisis data kependudukan tersebut nantinya akan digunakan oleh BNPT untuk meningkatkan pengawasan terhadap infiltrasi orang, barang, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

"Ini langkah nyata dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan program penanggulangan terorisme. Mengingat narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, maupun mantan teroris tersebar di seluruh Indonesia," ujar Suhardi.

(Baca juga: BNPT Ajak Pemerintah Daerah Ikut Aktif Tanggulangi Terorisme)

Suhardi menambahkan, kerja sama tersebut juga sebagai upaya untuk terus mencari solusi terbaik bagi narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, mantan teroris, keluarga, dan jaringannya secara efektif dan efisien.

"Ini untuk mereduksi penyebaran paham radikal terorisme di daerah, mendorong peran aktif pemerintah daerah dan berkomitmen dalam pencegahan terorisme, mengoptimalkan penanganan tindak pidana terorisme, pembinaan kemampuan, penegakan hukum, serta pengawasan di bidang intelijen," kata dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, total sudah ada 962 kementerian/lembaga yang menjalin kerja sama dengan pihaknya untuk pemanfaatan data kependudukan.

"MoU untuk pemanfaatan data kependudukan NIK, KTP elektronik, dalam program penanggulangan terorisme agar optimal dan tepat sasaran," kata Tjahjo.

Menurut dia, dukungan data dan informasi kependudukan yang membantu BNPT dalam pengawasan intelijen dan penanganan terorisme diberikan Kemendagri sesuai peraturan yang berlaku.

"MoU ini diharapkan dapat memberikan pendekatan baru terhadap mantan napi terorisme, keluarga dan jaringannya, yang diiringi dengan makin jauhnya paham radikalisme maupun terorisme di tengah masyarakat," kata dia.

Tjahjo menambahkan, melalui MoU itu, pihaknya dalam hal ini Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga mendukung BNPT dengan memberikan data dan informasi terkait pengawasan perbatasan.

Kompas TV Sidang lanjutan gugatan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) digelar di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Jakarta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com