JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri di bidang penggunaan data kependudukan untuk penanggulangan terorisme di Indonesia.
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius mengatakan, Kemendagri merekomendasikan penggunaan data kependudukan kepada BNPT untuk untuk berbagai kepentingan yang berkaitan dengan penanggulangan terorisme.
"Pemanfaatan data kependudukan dalam rangka pengawasan di bidang intelijen dan penanganan tindak pidana terorisme," ujar Suhardi dalam acara penandatanganan nota kesepahaman di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (12/3/2018).
Menurut dia, analisis data kependudukan tersebut nantinya akan digunakan oleh BNPT untuk meningkatkan pengawasan terhadap infiltrasi orang, barang, dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Ini langkah nyata dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan program penanggulangan terorisme. Mengingat narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, maupun mantan teroris tersebar di seluruh Indonesia," ujar Suhardi.
(Baca juga: BNPT Ajak Pemerintah Daerah Ikut Aktif Tanggulangi Terorisme)
Suhardi menambahkan, kerja sama tersebut juga sebagai upaya untuk terus mencari solusi terbaik bagi narapidana terorisme, mantan narapidana terorisme, mantan teroris, keluarga, dan jaringannya secara efektif dan efisien.
"Ini untuk mereduksi penyebaran paham radikal terorisme di daerah, mendorong peran aktif pemerintah daerah dan berkomitmen dalam pencegahan terorisme, mengoptimalkan penanganan tindak pidana terorisme, pembinaan kemampuan, penegakan hukum, serta pengawasan di bidang intelijen," kata dia.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, total sudah ada 962 kementerian/lembaga yang menjalin kerja sama dengan pihaknya untuk pemanfaatan data kependudukan.
"MoU untuk pemanfaatan data kependudukan NIK, KTP elektronik, dalam program penanggulangan terorisme agar optimal dan tepat sasaran," kata Tjahjo.
Menurut dia, dukungan data dan informasi kependudukan yang membantu BNPT dalam pengawasan intelijen dan penanganan terorisme diberikan Kemendagri sesuai peraturan yang berlaku.
"MoU ini diharapkan dapat memberikan pendekatan baru terhadap mantan napi terorisme, keluarga dan jaringannya, yang diiringi dengan makin jauhnya paham radikalisme maupun terorisme di tengah masyarakat," kata dia.
Tjahjo menambahkan, melalui MoU itu, pihaknya dalam hal ini Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) juga mendukung BNPT dengan memberikan data dan informasi terkait pengawasan perbatasan.