JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ade Irfan Pulungan, menilai, hoaks terkait surat suara yang tercoblos lebih berbahaya daripada hoaks soal pemukulan Ratna Sarumpaet.
Sebab, kata Ade, hoaks soal surat suara yang tercoblos mengakibatkan kepercayaan masyarakat turun terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019 hingga berujung pada golput dan delegitimasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Masalah ini sudah sangat serius. Ini lebih besar (bahayanya) daripada hoaksnya Ratna Sarumpaet menurut kami," ujar Irfan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Baca juga: Klarifikasi Direktur Relawan Prabowo-Sandiaga soal Tersangka Hoaks Surat Suara Tercoblos
"Kenapa? Kalau Ratna Sarumpaet itu hanya persoalan personal dia dengan berapa personal yang lain. Kalau ini bukan hanya personal, tapi persoalan bangsa dan negara ini, proses demokrasi ini," lanjut Irfan.
Karena itu ia meminta polisi terus memburu pembuat dan penyebar hoaks surat suara yang tercoblos agar menimbulkan efek jera. Dengan demikian kepercayaan masyarakat terhadap pemilu dan KPU tetap terjaga.
Baca juga: Berkas Perkara Ratna Sarumpaet yang Telah Diperbaiki Segera Dikirim ke Kejaksaan
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan polisi, pihaknya meyakini penyebarnya lebih dari satu orang.
"Ditangkap ini kan sudah ada tiga orang ya. Kami yakin masih ada orang lain. Karena ada dua rekaman suara yang menyatakan itu," ujar Irfan.
"Ada satu rekaman suara lagi yang mencoba mengklarifikasi lagi tentang masalah itu. Dari rekaman suaranya itu belum ditangkap orangnya siapa, kami yakin dan percaya ini pelakunya tidak hanya yang sekarang ini ditangkap," lanjut dia.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Sudah Kembalikan Uang Sponsor dari DKI
Polisi sebelumnya menetapkan tersangka pembuat rekaman hoaks adanya tujuh kontainer surat suara tercoblos di Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku berinisial B sebelumnya telah ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (8/1/2019).
"B sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Dedi melalui pesan singkat, Rabu (9/1/2019).
Baca juga: Mahfud MD: Sungguh Disayangkan Kalau Negara Seindah Ini Hancur karena Hoaks
Dedi mengatakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami keterangan B.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim juga telah menetapkan tiga tersangka penyebar konten hoaks itu. Mereka ialah LS, HY, dan J yang ditangkap secara terpisah di Balikpapan, Kalimantan Timur; Bogor Jawa Barat; dan Brebes, Jawa Tengah.
Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.
Baca juga: Anita Wahid: Hoaks Sudah Tak Efektif Menurunkan Elektabilitas Lawan
Salah satunya tersebar melalui rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:
"Ini sekarang ada tujuh kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya".
Setelah KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan bersama pihak Bea Cukai, dipastikan bahwa informasi tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos adalah hoaks.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.