JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril menekankan pentingnya menunjukkan komitmen soal pemberantasan korupsi bagi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Ia berharap kedua pasangan dan tim kampanyenya mulai menunjukkan program-program yang nyata terkait pemberantasan korupsi.
"Kedua pasangan capres dan cawapres ini berikut tim kampanyenya, mestinya mengampanyekan apa saja kebijakan-kebijakan yang akan mereka ambil terkait reformasi hukum, terkait pemberantasan korupsi," kata Oce kepada Kompas.com, Senin (7/1/2019) malam.
"Karena ini bidang ini yang kita rasa sangat lemah pada belakangan ini, isu ini belum terlalu banyak disentuh," sambung Oce.
Baca juga: Komitmen Pemberantasan Korupsi Capres-Cawapres Dinilai Masih Lemah
Oce mengatakan, berdasarkan kajian Pukat UGM, persoalan pemberantasan korupsi belum menjadi agenda utama kedua pasangan calon. Hal itu, kata dia, tergambar dari visi, misi dan program turunannya.
"Menurut saya masih sangat minimalis ya. Itu kita cek dari misi mereka dari program dari masing masing misi ada turunannya, itu memang tidak ada agenda khusus mengenai pemberantasan korupsi kemudian tidak terlihat ada prioritas pemberantasan korupsi," kata dia.
Ia mengingatkan, pemberantasan korupsi akan berjalan dengan baik apabila ada komitmen dan langkah-langkah nyata yang dilakukan oleh pemimpin negara.
Sehingga, komitmen pemberantasan korupsi itu seharusnya tergambar dalam visi, misi dan program pasangan calon.
Baca juga: Aparat Hukum Diminta Waspadai 3 Celah Pemberantasan Korupsi Sektor Pertambangan
"Tanpa political will yang kuat maka pemberantasan korupsi itu akan sangat terpinggirkan. Tentu harapannya kedua capres ini menjadikan isu antikorupsi ini sebagai salah satu prioritas program yaitu tergambar di visi, misi dan program mereka," papar Oce.
Menurut Oce, ada banyak program antikorupsi yang sebenarnya bisa dikembangkan lebih jauh berdasarkan masalah-masalah korupsi yang sedang dihadapi Indonesia.
Masalah itu seperti, korupsi kepala daerah, korupsi di lembaga penegak hukum, korupsi pengadaan barang atau jasa hingga korupsi di sektor sumber daya alam.
Oce juga menyarankan, kedua pasangan seharusnya bisa mengembangkan program antikorupsi mereka lebih jauh dengan mengacu pada rekomendasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).
Di sana, ada banyak rekomendasi UNCAC yang belum dipenuhi Indonesia yang bisa dikembangkan lebih jauh oleh kedua pasangan ke dalam program-program kerja.
"Kalau semua capres ini bisa menyesuaikan agenda atau konvensi internasional tersebut, itu jauh lebih baik, dan mestinya kan begitu," kata Oce.
Baca juga: Maruf Amin Nilai Pemberantasan Korupsi di Indonesia Semakin Baik
Ia berharap kedua pasangan calon dan tim kampanyenya tak lagi memperdebatkan persoalan yang remeh temeh. Pasangan calon dan tim kampanye diharapkan mulai bergerak mengampanyekan atau memperdebatkan isu reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.
Hal itu agar mendorong publik bisa menilai secara jernih siapa calon yang layak dipilih.
"Kita memiliki banyak persoalan di isu hukum dan persoalan korupsi. Mestinya mulai kemudian berbicara ke publik apa yang akan mereka lakukan ketika pasangan capres dan cawapresnya terpilih," ungkap Oce.
"Sekarang malah perdebatan yang muncul malah perdebatan berbau SARA kemudian berbau hoaks dan saya kira tidak membangun. Publik juga harus menagih tanggung jawab dari masing-masing tim kampanye untuk mulai membicarakan yang substantif," sambungnya.