Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komitmen Pemberantasan Korupsi Capres-Cawapres Dinilai Masih Lemah

Kompas.com - 08/01/2019, 06:45 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komitmen pemberantasan korupsi dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, baik Joko Widodo-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dinilai masih lemah.

Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Oce Madril mengatakan, hal tersebut didasarkan pada kajian pihaknya terhadap visi dan misi kedua pasangan tersebut.

"Pukat pernah melakukan kajian mengenai visi-misi capres-cawapres. Kita juga membandingkan dengan visi-misi ketika mereka maju di 2014 dan kebetulan capresnya sama, dan kami melihat memang kedua capres ini meminggirkan antikorupsinya," kata Oce kepada Kompas.com, Senin (7/1/2019) malam.

Baca juga: Moeldoko Anggap Prabowo Tak Hargai Upaya Pemberantasan Korupsi

Dari kajian Pukat UGM, kata Oce, program antikorupsi terkesan tak menjadi prioritas utama dalam visi-misi kedua pasangan. Ia juga menyoroti tak adanya agenda khusus terkait pemberantasan korupsi dari kedua pasangan.

Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Oce Madril. KOMPAS.com/ AHMAD WINARNO Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Oce Madril.
"Kita cek dari misi mereka dari program dari masing-masing misi ada turunannya, itu memang tidak ada agenda khusus mengenai pemberantasan korupsi kemudian tidak terlihat ada prioritas pemberantasan korupsi," papar Oce.

Padahal, lanjut dia, salah satu masalah serius dari pembangunan dan tata kelola pemerintahan saat ini adalah korupsi.

Oce mengingatkan, pemberantasan korupsi di suatu negara membutuhkan komitmen politik yang sungguh-sungguh dan nyata dari pemimpin negara.

"Karena pemberantasan korupsi itu berkaitan dengan kejahatan politik, kejahatan jabatan, dan kejahatan yang berisiko tinggi. Kalau tanpa political will yang kuat, maka pemberantasan korupsi itu akan sangat terpinggirkan," ujar dia.

"Harapannya kedua capres ini menjadikan isu antikorupsi ini sebagai salah satu prioritas program yaitu tergambar di visi-misi dan program mereka," sambungnya.

Menurut Oce, ada banyak program antikorupsi yang sebenarnya bisa dikembangkan lebih jauh berdasarkan masalah-masalah korupsi yang sedang dihadapi Indonesia.

Masalah itu seperti, korupsi kepala daerah, korupsi aparat penegak hukum, korupsi pengadaan barang atau jasa hingga korupsi di sektor sumber daya alam.

Baca juga: Alasan KPK Bersedia jadi Panelis Debat Pilpres

Oce juga mengatakan, kedua pasangan juga bisa menyesuaikan program antikorupsi mereka lebih dalam dengan mengacu pada rekomendasi United Nations Convention Against Corruption (UNCAC).

Di sana, ada banyak rekomendasi UNCAC yang belum dipenuhi Indonesia yang bisa dikembangkan lebih jauh oleh kedua pasangan ke dalam program-program kerja.

"Kalau semua capres ini bisa menyesuaikan agenda atau konvensi internasional tersebut, itu jauh lebih baik, dan mestinya kan begitu," kata Oce.

Ia berharap kedua pasangan calon dan tim kampanyenya tak lagi memperdebatkan persoalan yang remeh temeh, melainkan fokus pada hal substansial seperti mengampanyekan program-program antikorupsi untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Kompas TV Keputusan KPU yang memberikan soal untuk kedua pasangan capres-cawapres sepekan sebelum debat menjadi perbincangan hangat di media sosial Facebook. Seperti apa pro dan kontranya? Kita simak ulasan rekan Frisca Clarissa berikut ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com