JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan tak jadi menggelar forum penyampaian visi dan misi pasangan capres dan cawapres yang rencananya digelar pada 9 Januari 2019.
Masing-masing tim sukses pasangan calon diminta untuk mengadakan forum sendiri untuk menyosialisasikan visi misinya.
Meski menyesalkan keputusan KPU itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) berencana menggelar forum untuk menyampaikan visi dan misi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Kami akan menggelar forum diskusi khusus yang kami sebut Town Hall Meeting yang menghadirkan seluruh partai koalisi dan relawan secara mendalam," kata Koordinator juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Baca juga: Tim Prabowo-Sandiaga Sebenarnya Tak Sepakat Penyampaian Visi Misi Tak Difasilitasi KPU
Dalam forum itu, Prabowo-Sandiaga akan memaparkan visi dan misi secara detil.
Dahnil mengatakan, forum itu diusulkan oleh Prabowo ketika mengetahui KPU membatalkan rencana penyampaian visi dan misi oleh kedua paslon.
"Itu juga permintaan Pak Prabowo setelah pembatalan ini. Namun forum ini masih kami matangkan dan belum bisa dipastikan kapan digelar," ujar Dahnil.
Penggunaan nama forum "Town Hall Meeting", kata Dahnil, terinspirasi dari sebuah forum serupa di Amerika Serikat.
"Makanya Pak Prabowo menggunakan istilah Town Hall Meeting. Kalau di Amerika tuh ada pertemuan seperti itu di tengah kota," kata dia.
Baca juga: Penyampaian Visi-Misi Pasangan Calon Tak Harus Lewat Sosialisasi
Sementara itu, Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso mengatakan, BPN akan mengusulkan agar forum penyampaian visi misi itu digelar pada 9 Januari 2019. Akan tetapi, hal tersebut masih menunggu persetujuan Prabowo.
"Usul saya begitu, tapi ada alternatif tanggal lainnya. Kami akan lapor dulu ke Prabowo nanti akan seperti apa forumnya, tanggalnya kapan, dan sebagainya. Itu yang kami usulkan, keputusan akhir ada di Prabowo-Sandi," kata Priyo.
Sebelumnya, keputusan pembatalan forum penyampaian visi misi diambil berdasarkan kesepakatan antara KPU dan tim kampanye pasangan calon melalui rapat bersama yang digelar pada Jumat (4/1/2019) malam.
Sosialisasi tetap akan dilakukan, tetapi oleh masing-masing tim kampanye.
Baca juga: Timses Jokowi: Visi Misi Kecil, Kami Maunya Ada Perdebatan
"Sosialisasi visi-misi tadi malam juga sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Jadi, tidak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Tim kampanye juga dibebaskan dalam hal jumlah pelaksanaan sosialisasi visi misi pasangan capres-cawapresnya.
Keputusan ini diambil karena KPU kesulitan jika harus memfasilitasi keinginan kedua tim kampanye yang berbeda-beda.