JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, pembatalan penyampaian visi-misi capres dan cawapres yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merugikan kualitas demokrasi Indonesia.
KPU membatalkan sosialisasi visi-misi sebelum debat pertama Pilpres 2019 yang rencananya akan digelar pada 9 Januari 2019.
Penyampaian visi misi akan dilakukan oleh masing-masing tim kampanye.
"Ini (penyampaian visi dan misi) adalah kesempatan publik dalam melihat harapan yang dimiliki pasangan calon. Walaupun ini sudah jadi keputusan, kerugian tidak hanya ada di sisi kami, tapi ini merugikan bagi kualitas demokrasi kita," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Baca juga: Penyampaian Visi-Misi Pasangan Calon Tak Harus Lewat Sosialisasi
Dahnil mengatakan, BPN sebenarnya mengapresiasi langkah KPU dalam memfasilitasi kedua pasangan calon dalam menyampaikan visi dan misi.
Hal itu memberikan kesempatan bagi masyarakat mengenal visi dan misi kedua paslon.
"Sebenarnya langkah KPU itu positif dan maju karena mereka bertanggung jawab tidak hanya sekadar panitia teknis pemilu, tetapi juga memastikan kompetensi yang mengedukasi masyarakat. Namun, akhirnya dibatalkan karena Tim Kampanye Nasional (TKN) tidak setuju dan mau tidak mau kami sepakat untuk sebuah ketidaksepakatan" ujar dia.
Baca juga: Timses Jokowi: Visi Misi Kecil, Kami Maunya Ada Perdebatan
Ia menilai, pembatalan ini secara tidak langsung telah menghilangkan peran KPU dalam meningkatkan indeks demokrasi Indonesia.
"Nah bagi kami peran KPU sudah tidak ada lagi. Kalau penyampaian visi dan misi difasilitasi, baru ada peran mereka. Kalau sendiri-sendiri seperti ini kan kita belum tentu bisa mengajak masyarakat mau mendengari visi dan misi, kita punya keterbatasan juga," kata Dahnil.
Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan antara KPU dan tim kampanye pasangan calon melalui rapat bersama yang digelar pada Jumat (4/1/2019) malam.
Sosialisasi tetap akan dilakukan, tetapi oleh masing-masing tim kampanye.
"Sosialisasi visi-misi tadi malam juga sudah diputuskan, silakan dilaksanakan sendiri-sendiri tempat dan waktu yang mereka tentukan sendiri. Jadi, tidak lagi difasilitasi oleh KPU," kata Ketua KPU Arief Budiman saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).
Baca juga: Prabowo dan Sandiaga Juga Akan Tetap Sosialisasikan Visi Misi
Tim kampanye juga dibebaskan dalam hal jumlah pelaksanaan sosialisasi visi misi pasangan capres-cawapresnya.
Keputusan ini diambil karena KPU kesulitan jika harus memfasilitasi keinginan kedua tim kampanye yang berbeda-beda.
Arief mengatakan, dalam beberapa kali rapat, pembahasan mengenai rencana sosialisasi visi misi capres-cawapres tidak juga menemui titik terang.
Ada hal-hal yang tak berujung pada kesepakatan antara kedua tim kampanye, baik waktu penyelenggaraan maupun pihak yang akan menyampaikan sosialisasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.