Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Polisi Tetapkan Tersangka dalam Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos

Kompas.com - 07/01/2019, 15:46 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, kepolisian telah menetapkan lagi seorang tersangka dalam kasus penyebaran informasi bohong 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos.

Tersangka itu berinisial J. Polisi sebelumnya juga telah menetapkan dua tersangka yang berinisial HY dan LS. Sehingga total ada tiga tersangka yang telah ditetapkan polisi.

“Tim sudah lakukan penetapan satu tersangka lagi atas nama J, ditangkap di kecamatan Bumiayu, Brebes Jawa Tengah,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2019).

Baca juga: Pemenang Tender Surat Suara Pemilu Ditentukan pada Hari Ini

Dedi menjelaskan, J memiliki peran sama dengan dua tersangka HY dan LS. Mereka berperan menerima konten, kemudian ikut memviralkan hoaks itu.

“J ini sama dengan dua tersangka pertama kali diamankan yaitu HY, dan LS. Dia memiliki peran menerima konten tanpa harus mengklarifikasi langsung memviralkan, baik melalui akun Facebook maupun WA (Whatsapp) grup,” kata Dedi.

Meski demikian, kata Dedi, terhadap J belum dilakukan penahanan. Penyidik masih mendalami sejumlah keterangan dari tersangka J.

Baca juga: Pasca-hoaks Surat Suara Tercoblos, Elite Politik Diminta Hati-hati Sebarkan Informasi

Dedi menjelaskan, polisi tak melakukan penahanan terhadap J lantaran ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

Tersangka disangkakan Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Barang.

Pasal 15 berbunyi, “Siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya dua tahun”.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Hoaks Surat Suara Tercoblos

Dedi mengatakan, sampai saat ini, tim siber Polri masih terus bekerja untuk memburu aktor intelektual dengan mengumpulkan alat bukti.

Fokus dari tim siber ini adalah aktor intelektual (kreator) dan para buzzer dibalik penyebaran hoaks soal surat suara tercoblos.

“Kreator ini yang paling bertanggung jawab untuk membuat berita hoaks tersebut. Tim buzzer memiliki tugas yang memviralkan pertama kali ke seluruh akun, ya pemburuan sampai saat ini tim masih terus bekerja,” ujar Dedi.

Baca juga: Andi Arief Akan Laporkan Pihak yang Sebut Dirinya Penyebar Hoaks ke Polisi

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:

"Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."

Kompas TV Polisi masih mengejar aktor intelektual hoaks surat suara tercoblos. Pihak Partai Demokrat meminta tak ada pemaksaan unsur pidana terkait cuitan Andi Arief dalam kasus ini. Sementara, Menteri Dalam Negeri menyebut pelaku penyebar berita bohong ini sebagai penjahat demokrasi. Simak dialognya dengan sejumlah narasumber Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi, Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, dan pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com