Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Longsor Sukabumi: 18 Meninggal Dunia, 15 Masih Dinyatakan Hilang

Kompas.com - 04/01/2019, 15:22 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat korban meninggal dunia akibat longsor di Dusun Cimapag, Kecamatan Cisolok, Sukabumi, Jawa Barat, menjadi 18 jiwa, per Jumat (4/1/2019) pagi.

Selain itu, 64 orang dinyatakan selamat.

"Hingga 4 Januari 2019 pagi, dari 100 orang terdampak longsor, tercatat 64 orang selamat, 18 orang meninggal dunia," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Hubungan Masyarakat BNPB Sutopo Purwo Nugroho melalui keterangan tertulis, Jumat.

Baca juga: Hari ini, Tim Gabungan Masih Cari 15 Korban Longsor Sukabumi

Kemudian, BNPB mencatat, 15 orang masih dinyatakan hilang dan 3 orang lainnya mengalami luka berat dan sedang dirawat di Rumah Sakit Pelabuhan Ratu.

Berdasarkan rapat koordinasi, disepakati bahwa yang terdampak longsor ada 29 kepala keluarga, di mana seluruh rumahnya, sebanyak 29 unit, mengalami rusak berat.

Sutopo mengatakan, terdapat 1.054 personel yang telah diturunkan, yang berasal dari BPBD, TNI, Polri, Basarnas, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan relawan.

Baca juga: Detik-detik Dua Bocah Selamatkan Diri dari Longsor di Sukabumi

"Mereka bukan hanya tergabung dalam tim SAR gabungan, namun juga di dapur umum, pelayanan medis, penanganan logistik, dan lainnya," terangnya.

Sebelumnya, bencana tanah longsor dilaporkan terjadi di di Kampung Cigarehong, Kadusunan Cimapag, Desa Sirnaresmi, sekitar pukul 17.00 WIB, pada Senin (31/12/2018).

Kompas TV Proses pencarian korban longsor di Kampung Cimapag, Desa Sirnaresmi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat hari ke-5 masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Pembagian sektor hingga penambahan alat berat semakin mempermudah proses pencarian. Setelah melakukan apel persiapan, proses pencarian 15 korban yang masih tertimbun terus dilakukan. Satu alat berat eskavator ditambah untuk mempercepat proses pencarian yang sudah memasuki hari ke-5. Lima korban meninggal dunia telah ditemukan pada hari ke-4 dan telah diserahkan ke pihak keluarga.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com