Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Siber Bareskrim Analisis Twit Andi Arief soal Surat Suara Tercoblos

Kompas.com - 03/01/2019, 15:59 WIB
Reza Jurnaliston,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan menganalisa kicauan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, yang diunggah melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_.

Twit tersebut mengenai kabar adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, penyidik tengah mengumpulkan fakta hukum untuk melakukan pemanggilan terhadap Andi Arief.

“Kita tidak berasumsi-berasumsi. Tunggu dulu, semuanya ada mekanismenya, semua ada prosedurnya, dan di penyidikan ada managemen penyidikan. Jadi pentahapan-pentahapan dalam penyidikan itu merupakan SOP (standar operasi prosedur) dari penyidik,” ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).

Baca juga: Andi Arief: Seharusnya Berterima Kasih kepada Saya

Ketika ditanya apakah twit Andi Arief mengandung unsur pidana, Dedi tak menjawab tegas. Ia hanya mengatakan, penyidik akan menganalisis cuitan tersebut.

“Ya nanti akan dianalisis. Kalau itu merupakan suatu kata atau diksi atau kalimat yang dirangkai itu bisa menggaduhkan di media sosial, tidak sesuai dengan fakta, ya tidak menutup kemungkinan (masuk unsur pidana). Akan digali dan didalami oleh penyidik,” tutur Dedi.

Dedi mengatakan, cuitan Andi Arief akan dianalisa oleh tim siber Bareskrim Polri.

“Cuitannya nanti kalo dinyatakan perlu bagiannya sama tim Siber (Bareskrim Polri) akan melanjutkan. Apakah cuitan itu betul, Apakah cuitan itu membawa agitasi, dan lain sebagainya. Nanti akan dianalisa oleh tim siber,” tutur Dedi.

Dedi mengatakan, pihaknya juga masih menunggu laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Lebih konkretnya menunggu laporan (KPU), karena didukung fakta dan data KPU akan menyertakan itu fakta dan data-data yang dimiliki,” kata Dedi.

Menurut Dedi, KPU sudah menjelaskan sampai dengan hari ini belum melakukan proses pencetakan surat suara. Sehingga, kata Dedi, sangat tidak logis bila isu adanya surat suara tercoblos disebarkan ke media sosial.

“Seolah-olah sudah ada cetakan surat suara yang dilakukan oleh KPU, padahal itu belum dilakukan. Nanti kami akan mengklarifikasi dengan data dan fakta yang dimiliki KPU,” tutur Dedi.

Pada kesempatan itu, Dedi juga mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dan arif dalam menggunakan media sosial.

Menurut Dedi, media sosial adalah area publik, di mana semua masyarakat Indonesia bisa langsung menerima, melihat, dan menganalisa.

“Apakah diksi-diksi, narasi, foto, video, yang dikirim itu merupakan berita hoaks atau fakta. Karena jejak digital yang sudah dikirim oleh akun-akun tertentu kepada medsos itu bisa menjadi fakta hukum yang susah untuk dihapus,” kata Dedi.

"Oleh karena itu kami minta masyarakat untuk cerdas di dalam menggunakan medsos dan arif. Saring dulu sebelum sharing. Selalu kita minta apalagi di dalam pesta demokrasi, yang sifatnya hate speech, tolong dihindari. Apalagi yang sifatnya mengandung SARA,” sambung Dedi.

Hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara pemilu yang sudah tercoblos tersebar melalui sejumlah platform, seperti YouTube dan WhatsApp.

Hoaks itu berupa rekaman suara seorang lelaki yang menyatakan:

"Ini sekarang ada 7 kontainer di Tanjung Priok sekarang lagi geger, mari sudah turun. Dibuka satu. Isinya kartu suara yang dicoblos nomor 1, dicoblos Jokowi. Itu kemungkinan dari Cina itu. Total katanya kalau 1 kontainer 10 juta, kalau ada 7 kontainer 70 juta suara dan dicoblos nomor 1. Tolong sampaikan ke akses, ke pak Darma kek atau ke pusat ini tak kirimkan nomor telepon orangku yang di sana untuk membimbing ke kontainer itu. Ya. Atau syukur ada akses ke Pak Djoko Santoso. Pasti marah kalau beliau ya langsung cek ke sana ya."

Sejumlah netizen juga turut mengunggah informasi ini dan mempertanyakan kebenarannya.

Baca juga: Timses Jokowi Minta SBY Tertibkan Andi Arief

Salah satunya Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief, yang mengunggah melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yg sudah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya karena ini kabar sudah beredar," demikian twit Andi Arief.

Namun, unggahan tersebut tak lagi ditemukan. Saat dikonfirmasi, Kamis pagi, Andi membantah telah menyebarkan hoaks. Ia menyebutkan, yang diunggahnya adalah imbauan agar informasi yang beredar itu dicek kebenarannya.

Kompas TV Pasca-informasi bohong jutaan surat suara telah dicoblos, salah satu relawan Jokowi-Ma&#39;ruf Amin melaporkannya ke polisi.<br /> <br /> Yang dilaporkan adalah pengirim informasi bohong alias hoaks soal jutaan surat suara yang dicoblos untuk pasangan Jokowi-Ma&#39;ruf Amin.<br /> <br /> Relawan Jokowi Ma&#39;ruf pun datang dengan membawa beberapa lembar kertas yang diduga barang bukti kasus hoaks penemuan 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos tersebut. Barang bukti yang dibawa antara lain sejumlah dokumen, termasuk kliping media pemberitaan dan cuitan sejumlah akun media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com