Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2018: Mereka yang Tersudutkan oleh Hukum

Kompas.com - 29/12/2018, 09:48 WIB
Devina Halim,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Publik berbondong-bondong membela Baiq Nuril ketika ia dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) atas dakwaan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Padahal, Nuril, mantan pegawai honoror SMA Negeri 7 Mataram, merupakan korban pelecehan seksual oleh atasannya.

Unjuk rasa hingga membuat petisi dilakukan untuk memberikan dukungan kepada Nuril. Hingga Presiden Joko Widodo pun turut angkat bicara dan mendukung Nuril atas kriminalisasi yang ia hadapi.

Selain Baiq Nuril, Kompas.com mencatat, terdapat beberapa orang yang juga disudutkan oleh hukum, berikut rangkumannya:

1. Baiq Nuril

Kasus Nuril berawal tahun 2012. Saat itu Nuril, yang masih bekerja menjadi pegawai honorer di SMAN 7 Mataram, kerap mendapat telepon dari atasannya yang bercerita soal hubungannya dengan wanita lain. Padahal, saat itu Nuril sudah berumah tangga dan memiliki tiga orang anak.

Oleh teman-temannya, Nuril sempat diisukan memiliki hubungan spesial dengan atasannya, tetapi hal tersebut ditampik Nuril.

Hingga akhirnya Nuril merekam pembicaraan telepon atasannya saat menceritakan masalah hubungan intimnya dengan wanita lain.

Setelah rekaman tersebut tersebar luas, Nuril dilaporkan oleh atasannya dengan menggunakan UU ITE.

Pada pertengahan 2017, PN Mataram telah membebaskan Baiq Nuril dari dakwaan menyebarkan rekaman percakapan yang menyebabkan pencemaran nama baik.

Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Baiq Nuril, Komentar Eks Kepala SMA Muslim hingga Imbauan Menkominfo

Namun, putusan bersalah yang dijatuhkan MA atas dakwaan melanggar UU ITE membatalkan vonis bebas PN Mataram kepada Nuril. MA menjatuhkan vonis bersalah tersebut pada 26 September 2018.

Oleh karena itu, Nuril pun melawan balik. Pada Bulan November 2018, Baiq Nuril dan kuasa hukumnya sudah melaporkan Muslim, mantan kepala SMA 7 Matatam, ke Polda Nusa Tenggara Barat.

Muslim dilaporkan berdasarkan Pasal 294 KUHP terkait dengan perbuatan cabul antara atasan dan bawahan.

2. Basuki Wasis

Basuki Wasis merupakan pengajar Fakultas Kehutanan dari Institut Pertanian Bogor (IPB). Basuki digugat perdata oleh terdakwa korupsi Gubernur Sulawesi Tenggara nonaktif Nur Alam, pada 16 April 2018.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com