Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eni Maulani Anggap Uang dari Sejumlah Pengusaha sebagai Dana CSR

Kompas.com - 26/12/2018, 16:31 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih menganggap, uang yang dia terima dari sejumlah pengusaha merupakan bagian dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) atau yang biasa disebut dana CSR.

Menurut Eni, uang yang dia terima juga diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya di Temanggung, Jawa Tengah.

"Ini kan teman lama saya semua. Herwin (pengusaha Herwin Tanuwidjaja) terus Iswan (pengusaha Iswan Ibrahim) itu semua kawan-kawan lama saya semua sebelum saya jadi anggota DPR. Sama-sama ada di bidang yang sama, usaha yang sama, di bidang energi, migas waktu itu," kata Eni usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/12/2018).

"Jadi ini kawan lama cuma sering bercanda, 'Eh bantuin gue dong di Temanggung', terus apa namanya 'mana zakatnya, mana zakatnya. Ini buat orang susah nih'," lanjutnya.

Baca juga: Cerita Staf Ahli Eni Maulani Terima Tas Buah Satu Kuintal dari Staf Samin Tan

Eni didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan 40.000 dollar Singapura.

Uang gratifikasi yang diterima diduga digunakan untuk keperluan suami Eni yang mengikuti pemilihan kepala daerah di Temanggung.

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain untuk pilkada, uang yang diterima juga untuk membiayai keperluan pribadi Eni.

Dalam surat dakwaan, penerimaan gratifikasi berasal dari Herwin Tanuwidjaja selaku Direktur PT One Connect Indonesia (OCI), yakni sebesar 40.000 dollar Singapura dan Rp 100 juta.

Kedua, penerimaan dari Iswan Ibrahim selaku Presiden Direktur PT Isargas sejumlah Rp 250 juta.

Ketiga, penerimaan dari Prihadi Santoso selaku Direktur PT Smelting sejumlah Rp 250 juta.

Keempat, penerimaan dari Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal sebesar Rp 5 miliar.

Ia menganggap penerimaan dari pengusaha yang tercantum dalam surat dakwaan tersebut bukan untuk memengaruhi atau memanfaatkan kapasitasnya sebagai anggota DPR.

"Jadi bukan orang yang saya minta ini orang yang saya kenal apalagi orang yang baru saya kenal waktu saya di DPR. Ini enggak. Ini murni kawan-kawan lama saya semua yang dulu saya sebelum jadi anggota DPR punya usaha hampir sama dengan mereka," ujarnya.

Eni beralasan, meskipun dirinya merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur X, ia juga ingin membantu masyarakat miskin di Temanggung, yang merupakan kampung halamannya.

"Temanggung ini kampung saya. Ini kampung suami saya yang kebetulan mungkin dalam setahun beberapa kali saya bolak-balik, bolak-balik. Yang saya lihat begitu banyak orang miskin di sana. Itu saya salurkan ke sana," ujar dia.

Ia mempersilakan pihak-pihak yang mengacu pada dakwaan jaksa KPK, bahwa penerimaan dana tersebut juga turut dimanfaatkan untuk kepentingan pencalonan suaminya mengikuti pemilihan kepala daerah di Temanggung.

"Mungkin orang mengaitkan pilkada, ya silakan saja, tetapi karena Temanggung itu kampung saya, kampung suami saya," ujar Eni.

Baca juga: Staf Ahli Eni Maulani Mengaku Terima Uang Sebanyak 4 Kali dari Sekretaris Johannes Kotjo

Eni mengklaim bisa mempertanggungjawabkan penerimaan dana-dana tersebut disalurkan sebagai dana CSR. Ia juga mengklaim penerimaan dana-dana CSR itu tidak ke rekening pribadinya.

"Ada staf saya dan itu dipergunakan semuanya dan itu dipertanggungjawabkan. Jadi ada laporan jadi kalau ada misalnya kalau dari mitra saya memberikan CSR itu ada pertanggungjawabannya. Itu bisa dipertanggungjawabkan semua," ungkap Eni.

Namun demikian, ia akan menerima keputusan pengadilan nanti apabila dirinya memang dinyatakan bersalah karena terbukti menerima gratifikasi.

"Saya tidak terpikir itu salah, tapi kalau itu dianggap salah, saya juga terima," kata dia.

Kompas TV Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau 1, Johannes B Kotjo divonis dua tahun dan 8 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.<br /> <br /> Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited ini dinyatakan terbukti memberikan uang senilai Rp 4,7 Miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.<br /> <br /> Suap kepada Eni Maulani Saragih diberikan terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau 1. Atas putusan hakim ini, terdakwa menyatakan menerima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com