Salin Artikel

Eni Maulani Anggap Uang dari Sejumlah Pengusaha sebagai Dana CSR

Menurut Eni, uang yang dia terima juga diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya di Temanggung, Jawa Tengah.

"Ini kan teman lama saya semua. Herwin (pengusaha Herwin Tanuwidjaja) terus Iswan (pengusaha Iswan Ibrahim) itu semua kawan-kawan lama saya semua sebelum saya jadi anggota DPR. Sama-sama ada di bidang yang sama, usaha yang sama, di bidang energi, migas waktu itu," kata Eni usai menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/12/2018).

"Jadi ini kawan lama cuma sering bercanda, 'Eh bantuin gue dong di Temanggung', terus apa namanya 'mana zakatnya, mana zakatnya. Ini buat orang susah nih'," lanjutnya.

Eni didakwa menerima gratifikasi Rp 5,6 miliar dan 40.000 dollar Singapura.

Uang gratifikasi yang diterima diduga digunakan untuk keperluan suami Eni yang mengikuti pemilihan kepala daerah di Temanggung.

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selain untuk pilkada, uang yang diterima juga untuk membiayai keperluan pribadi Eni.

Dalam surat dakwaan, penerimaan gratifikasi berasal dari Herwin Tanuwidjaja selaku Direktur PT One Connect Indonesia (OCI), yakni sebesar 40.000 dollar Singapura dan Rp 100 juta.

Kedua, penerimaan dari Iswan Ibrahim selaku Presiden Direktur PT Isargas sejumlah Rp 250 juta.

Ketiga, penerimaan dari Prihadi Santoso selaku Direktur PT Smelting sejumlah Rp 250 juta.

Keempat, penerimaan dari Samin Tan selaku pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal sebesar Rp 5 miliar.

Ia menganggap penerimaan dari pengusaha yang tercantum dalam surat dakwaan tersebut bukan untuk memengaruhi atau memanfaatkan kapasitasnya sebagai anggota DPR.

"Jadi bukan orang yang saya minta ini orang yang saya kenal apalagi orang yang baru saya kenal waktu saya di DPR. Ini enggak. Ini murni kawan-kawan lama saya semua yang dulu saya sebelum jadi anggota DPR punya usaha hampir sama dengan mereka," ujarnya.

Eni beralasan, meskipun dirinya merupakan anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur X, ia juga ingin membantu masyarakat miskin di Temanggung, yang merupakan kampung halamannya.

"Temanggung ini kampung saya. Ini kampung suami saya yang kebetulan mungkin dalam setahun beberapa kali saya bolak-balik, bolak-balik. Yang saya lihat begitu banyak orang miskin di sana. Itu saya salurkan ke sana," ujar dia.

Ia mempersilakan pihak-pihak yang mengacu pada dakwaan jaksa KPK, bahwa penerimaan dana tersebut juga turut dimanfaatkan untuk kepentingan pencalonan suaminya mengikuti pemilihan kepala daerah di Temanggung.

"Mungkin orang mengaitkan pilkada, ya silakan saja, tetapi karena Temanggung itu kampung saya, kampung suami saya," ujar Eni.

Eni mengklaim bisa mempertanggungjawabkan penerimaan dana-dana tersebut disalurkan sebagai dana CSR. Ia juga mengklaim penerimaan dana-dana CSR itu tidak ke rekening pribadinya.

"Ada staf saya dan itu dipergunakan semuanya dan itu dipertanggungjawabkan. Jadi ada laporan jadi kalau ada misalnya kalau dari mitra saya memberikan CSR itu ada pertanggungjawabannya. Itu bisa dipertanggungjawabkan semua," ungkap Eni.

Namun demikian, ia akan menerima keputusan pengadilan nanti apabila dirinya memang dinyatakan bersalah karena terbukti menerima gratifikasi.

"Saya tidak terpikir itu salah, tapi kalau itu dianggap salah, saya juga terima," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2018/12/26/16310811/eni-maulani-anggap-uang-dari-sejumlah-pengusaha-sebagai-dana-csr

Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke