Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Pejabat PLN, KPK Telusuri Pertemuan Sofyan Basir dan Eni Maulani

Kompas.com - 27/11/2018, 22:29 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa EVP Corporate Communications dan CSR PT PLN (Persero) I Made Suprateka, sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekjen Golkar, Idrus Marham.

Idrus merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pemeriksaan terhadap Suprateka untuk menggali lebih jauh adanya dugaan pertemuan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir.

Baca juga: Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Saksi Kotjo di Pengadilan Tipikor

"Pendalaman sejauh mana pengetahuan saksi terkait dugaan pertemuan terkait pembahasan proyek PLTU Riau-1. Pada saksi ini kami dalami sejauh mana pengetahuannya termasuk pertemuan-pertemuan yang diduga saat itu dihadiri oleh Direktur Utama PT PLN dan ES (Eni Maulani Saragih)," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Eni Maulani Saragih seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9/2018).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Eni Maulani Saragih seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (7/9/2018).
Adapun beberapa poin yang digali seperti kapan pertemuan itu pernah terjadi serta konteks pembicaraan dalam pertemuan.

"Kami menduga pertemuannya dilakukan tidak di kantor PLN, tetapi di luar kantor, di suatu tempat di Jakarta. Itu yang sedang diidentifikasi," kata dia.

Selain Eni, dalam kasus ini KPK juga menetapkan seorang pengusaha sekaligus salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka. Ia diduga menjadi pihak pemberi suap.

Baca juga: 7 Pengakuan Eni soal Keterlibatan Setya Novanto hingga Dirut PLN Sofyan Basir

Menurut dugaan KPK, Eni menerima suap total sebesar Rp 4,8 miliar yang merupakan komitmen fee 2,5 persen dari nilai kontrak proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt itu.

KPK menduga suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Dalam pengembangan, KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham sebagai tersangka.

Idrus diduga mengetahui dan menyetujui pemberian suap kepada Eni Maulani.

Selain itu, Idrus diduga dijanjikan 1,5 juta dollar Amerika Serikat oleh Johannes Kotjo.

Kompas TV Terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Johannes Kotjo menyebut mantan wakil ketua komisi VII DPR fraksi Golkar Eni Maulani Saragih berperan dalam mengatur pertemuan dengan direktur utama PT PLN Sofyan Basir. Penjelasan ini disampaikan Johannes Kotjo saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis Siang. Eni menurut Kotjo bisa membantunya mengatur lebih cepat pertemuannya dengan Direktur PLN Sofyan Basir. Kotjo membantah telah menjanjikan uang kepada Eni apabila proyek PLTU berhasil dikerjakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com