Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Fakta yang Muncul Selama Persidangan Zumi Zola

Kompas.com - 06/12/2018, 05:37 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

7. Anggota Fraksi Golkar di DPRD Jambi serahkan uang ke partai

Sebanyak 7 anggota Fraksi Partai Golkar di DPRD Provinsi Jambi menyerahkan uang hampir Rp700 juta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut merupakan pemberian dari Zumi Zola.

Hal itu dikatakan anggota Fraksi Golkar di DPRD Jambi M Juber saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (17/9/2018).

8. Zumi Zola serahkan jaket merek "Burberry" dan Mobil Toyota Alphard kepada KPK

Zumi Zola menyerahkan sebuah jaket merek Burberry kepada KPK. Jaket tersebut diduga sebagai penerimaan gratifikasi.

Menurut penelusuran, jaket merek Burberry tersebut harganya berkisar Rp 3 juta hingga puluhan juta rupiah.

Baca juga: Zumi Zola Serahkan Jaket Merek Burberry kepada KPK

Selain jaket, Zumi juga menyerahkan satu unit mobil Toyota Alphard kepada KPK. Mobil mewah yang berasal dari kontraktor tersebut dianggap sebagai bagian dari penerimaan gratifikasi.

9. Kontraktor beri uang untuk akomodasi 25 kader PAN saat pelantikan Zumi Zola

Pengusaha bidang infrastruktur di Provinsi Jambi, Muhammad Imaddudin alias Iim mengaku pernah memberikan uang Rp 75 juta kepada Zumi Zola. Pemberian uang melalui orang kepercayaan Zumi, Apif Firmansyah.

Baca juga: Kontraktor Mengaku Beri Rp 75 Juta untuk Akomodasi 25 Kader PAN Hadiri Pelantikan Zumi Zola

Menurut Iim, uang tersebut untuk keperluan akomodasi 25 kader Partai Amanat Nasional (PAN) saat akan menghadiri pelantikan Zumi sebagai Gubernur Jambi.

10. Zumi Zola menangis

Isak tangis Zumi Zola terdengar beberapa kali saat dirinya membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Suara Zumi semakin terdengar terbata-bata saat membacakan poin nota pembelaan yang menyangkut istri, kedua anaknya, serta ayah dan ibunya.

Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar. Zumi juga didakwa menerima 177.000 dollar Amerika Serikat dan 100.000 dollar Singapura.

Selain itu, Zumi juga didakwa menerima 1 unit Toyota Alphard. Zumi diduga menerima gratifikasi dari berbagai rekanan dan konsultan proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam kasus ini, Zumi Zola juga didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi. Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total Rp 16,5 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com