Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir MA Dilaporkan ke Polisi, Pers Diminta Aktif Meminta Perlindungan ke Dewan Pers

Kompas.com - 04/12/2018, 19:24 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pers di Indonesia diminta untuk bersuara dalam setiap kasus dugaan kriminalisasi terhadap narasumber untuk setiap produk jurnalistiknya. Hal itu bertujuan agar penyelesaian sengketa pers yang dipidanakan bisa selesai di ranah Dewan Pers, bukan kepolisian.

Akhir-akhir ini, fenomena kriminalisasi terhadap narasumber berita mencuat karena kasus tanggapan Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi.

Farid menanggapi soal penyelenggaraan turnamen tenjs Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) Mahamakah Agung (MA) dalam artikel berjudul "Hakim di Daerah Keluhkan Iuran" yang dimuat di Harian Kompas pada 12 September 2018.

Tanggapan itu berisi bahwa MA melakukan pungli pada penyelenggaran turnamen tersebut yang kemudian direspons oleh 64 hakim MA yang melaporkan Farid ke kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: AJI Jakarta: Narasumber Jadi Takut Kalau Kriminalisasi Masih Terjadi

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin menyatakan, pers di Indonesia, dalam konteks ini Harian Kompas, diminta aktif bersuara dalam kasus kriminalisasi narasumbernya. Salah satunya bisa meminta perlindungan dari Dewan Pers.

"Minta perlindungan Dewan Pers karena mereka memiliki mandat melindungi pers di Indonesia. Pers harus akrif karena itu narasumbernya," ucap Ade di Jakarta, Selasa (4/12/2018).

Tetapi di luar itu, lanjut Ade, sebenarnya pers juga bisa melalui cara lain dalam menyelesaikan sengketa pers yang telah dipidanakan selain meminta perlindungan dari Dewan Pers. Contohnya melalui kedekatan kultural dengan memanfaatkan hubungan baik antara pers dengan lembaga yang bersangkutan.

Baca juga: Soal Kriminalisasi Narasumber, Dewan Pers dan Kepolisian Diminta Aktif Berkomunikasi

"Karena sebenarnya media itu punya kedekatan sendiri dengan lembaga publik, seperti kepolisian, penyidik, dan lainnya. Jadi, melalui pendekatan kultural tersebutlah didiskusikan permasalahanya," ujar Ade.

Selaras dengan Ade, Ketua Aliansi Jurnalis Indepensen (AJI) Jakarta Asnil Bambani mengungkapkan, pers di Indonesia harus aktif melobi Dewan Pers dan berkomunikasi dengan kepolisian. Sebab, jika sengketa pers diselesaikan dalam ranah pidana, maka akan terjadi preseden buruk kebebasan pers di Indonesia.

"Dampaknya adalah masyarakat jadi takut bersuara di media. Media pun akan kehilangan narasumber dan jadi berhati-hati," papar Asnil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com