JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, salah satu modus korupsi yang marak dilakukan terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Salah satunya seperti kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.
Ketua KPK Agus Rahardjo berharap pencegahan korupsi tidak hanya dilakukan dari sisi penyelenggara negara, tetapi juga dari pihak swasta yang terlibat.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Pakpak Bharat
"Kami meminta asosiasi dunia usaha juga ikut mendorong persaingan sehat," ujar Agus di Gedung KPK Jakarta, Minggu (18/11/2018) malam.
Menurut Agus, kasus serupa yang melibatkan proses pengadaan barang dan jasa sebenarnya sudah sangat banyak.
KPK juga telah mendorong pemerintah daerah menggunakan sistem pengadaan barang secara online untuk menghindari korupsi.
Namun, pihak-pihak yang terlibat proses pengadaan selalu mencari celah korupsi. Akibatnya, proses penunjukan rekanan menjadi tidak fair.
Baca juga: Bupati PakPak Bharat Jadi Tersangka, ini Kata Mendagri
"Artinya, kalau ada lelang, semestinya orang dari mana-mana bisa ikut menawar. Yang jadi pertanyaan, kenapa orang dari banyak tempat tidak datang untuk menawar?" kata Agus.
Agus berharap, asosiasi dunia usaha mengimbau anggotanya untuk menolak memberikan uang kepada penyelenggara negara.
Asosiasi sebaiknya melakukan pembinaan, agar para pengusaha mengikuti lelang pengadaan barang sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.