Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kabareskrim: BBM Subsidi Jangan Digunakan untuk Industri, Kami Akan Tindak

Kompas.com - 15/11/2018, 14:32 WIB
Reza Jurnaliston,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Irjen Arief Sulistyanto menuturkan, pihaknya akan mengawal kebijakan BBM satu harga yang dicetuskan Pemerintah.

Penerapan bahan bakar minyak satu harga akan segera dinikmati dari wilayah Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.

Arief mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada penimbun BBM jelang perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

“Selama ini kan sudah berjalan selama pengawalan pengamanan sudah berjalan apabila ada penyimpangan pasti akan ada penindakan,” ujar Arief di Aula Bareskrim Lantai 2, Gedung Mina Bahari II, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).

“Contohnya BBM subsidi dan industri ini kan berbeda penyimpangan itu akan kita temukan jangan sampai BBM subsidi digunakan untuk industri kita akan melakukan penindakan,” tegas Arief.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Stok Beras di Pasar Cipinang Diklaim Aman

Arief menuturkan, pihaknya akan menjamin distribusi bahan bakar minyak (BBM), selain bahan pokok ke daerah. Hal tersebut lantaran kebutuhan bahan pokok dan BBM merupakan kebutuhan primer masyarakat.

Namun, Arief mengatakan, pihaknya akan mengedepankan langkah koordinasi kepada para pemangku kepentingan untuk menjamin harga kebutuhan bahan pangan dan BBM terjamin.

“Apabila ada penimbunan dan sebagainya saya pikir langkah koordinatif sudah berjalan seperti itu tidak terjadi penimbunan, tetapi kalau memang ternyata masih ada yang mencoba-coba melakukan penimbunan yang merugikan pertama pasti akan ketahuan ,” ujar Arief.

“Kedua kita akan melakukan penegakan hukum dengan tegas tapi ini menjadi langkah terakhir the last resort untuk melakukan penegakan hukum,” lanjut Arief.

Arief memastikan, bila ditemukan suatu penyimpangan atau pelanggaran terkait penimbunan barang baku dan BBM akan dikenakan sanksi menurut ketentuan yang berlaku.

“Ya kita akan lakukan (penegakan hukum) sesuai jenis pelanggarannya dan ketentuan yang berlaku. Itu (penegakan hukum) adalah langkah terakhir,” tutur Arief.

Baca juga: Kabareskrim Akan Tindak Tegas Penimbun Bahan Pokok dan BBM Jelang Natal dan Tahun Baru

Arief mengatakan, melalui Satgas Pangan Polri akan mengambil langkah-langkah strategis dengan mengedepankan pendekatan proaktif dan preventif dalam memastikan stok bahan pangan dan stabilitas harga.

Arief menambahkan, monitoring dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan menjadi hal yang penting.

“Langkah koordinatif mencari solusi dimana masalah harus diselesaikan dalam forum Satgas Pangan,” kata Arief.

Arief mengatakan, bahan pokok merupakan kebutuhan masyarakat dan ini tidak lepas dari peran pemerintah dan pengusaha untuk memastikan ketersedian (stock) bahan pangan di masyarakat.

“Fokus dari Satgas Pangan dan pemangku kepentingan lain memastikan ketersedian stoknya cukup,” kata Arief.

Arief mengatakan, pihaknya juga berupaya memastikan kelancaran distribusi sembilan bahan pokok serta bahan bakar minyak dan gas ke daerah-daerah.

“Memastikan distribusi nya lancar, kalau stock cukup distribusi lancar otomatis ketersediaan di pasar tinggal kita koordinasi dengan pengusaha, distributor dan pedagang-pedagang ritail,” tutur Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com