Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Praktik Jual-Beli Jabatan seperti Lingkaran Setan Korupsi

Kompas.com - 26/10/2018, 12:43 WIB
Devina Halim,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan menyebutkan bahwa praktik suap dengan modus jual/beli jabatan memiliki pola seperti lingkaran setan korupsi.

Ia menjelaskan, modus praktik ini secara umum adalah suap dan pemerasan. Menurut Ade, prosesnya seperti melakukan tender, tetapi terkait jabatan tertentu.

"Modusnya macam tender suap, pemberi suap paling besar, dia yang akan dipilih," ujarnya ketika dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (26/10/2018).

Nilai dari jabatan tersebut akan bergantung pada seberapa strategis posisi itu. Ade menuturkan, semakin besar anggaran yang dikelola oleh pemegang jabatan tersebut, nilai posisi tersebut pun akan semakin tinggi.

Baca juga: Suap Jual Beli Jabatan di Cirebon Mulai Rp 50 Juta hingga Rp 200 Juta

Hal itu akan membuka peluang terjadinya korupsi. Pejabat tersebut dapat melakukan korupsi terhadap proyek yang dikelolanya untuk mempertahankan jabatannya tersebut.

"Suap jabatan jadi awalan korupsi. Karena selanjutnya, supaya si pejabat tetap dengan jabatannya (tidak dimutasi atau no-job), harus terus setor," terangnya.

"Modal untuk setor ya dari korupsi proyek yang dikelola lembaga di lingkungannya. Jadi akan menjadi semacam lingkaran setan korupsi," imbuh dia.

Ada beberapa hal yang menjadi penyebab praktik tersebut, mulai dari ingin memperkaya diri hingga mengembalikan modal pada saat proses pemilihan.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Cirebon oleh Penyidik KPK

Untuk itu, ia pun menyarankan diberlakukannya lelang jabatan agar prosesnya berjalan adil dan terbuka.

Ade juga menyebutkan pentingnya proses pemilihan kepala daerah yang berintegritas dan terbebas dari segala bentuk mahar politik.

Aspek pengawasan juga menjadi salah satu hal penting, yang dapat dilakukan melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baru-baru ini, praktik tersebut diduga dilakukan oleh Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra. Ia merupakan salah satu orang yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Cirebon.

Petugas KPK menemukan uang miliaran rupiah yang merupakan barang bukti atas dugaan transaksi suap.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com