JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP merupakan masalah berat selama 4 tahun Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Problem berat kami memang di e-KTP. Apapun pemerintah itu setelah banyak kasus hukum di e-KTP," ujar Tjahjo di Kantor BPK, Jakarta, Senin (22/10/2018).
Akibat kasus tersebut, sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri harus berurusan dengan hukum. Pada tahun-tahun awaL, para pejabat Kemendagri tak bisa fokus bekerja.
Meski begitu, Tjahjo mengaku bangga dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang tetap berupaya bekerja keras.
"Hari ini kami cukup bangga dengan temen-teman di Dukcapil sudah 97,6 persen masyarakat Indonesia (usia di atas 17 tahun) mempunyai e-KTP," kata dia.
Saat ini, ucapnya, masih ada sekitar lima jutaan penduduk berusia di atas 17 tahun yang belum melapor ke dinas catatan sipil setempat untuk data e-KTP.
Mendagri menduga hal ini terjadi karena penduduk tersebut memiliki KTP ganda sebelumnya.
Ia berharap 5 juta penduduk itu pro aktif datang dan melaporkan diri ke dinas catatan sipil setempat sehingga bisa di data untuk e-KTP.
Sebab dengan begitu, maka yang bersangkutan bisa masuk ke dalam daftar pemilih tetap pemilu 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.