Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Surat Keterangan Tak Efektif Gantikan e-KTP

Kompas.com - 19/09/2018, 10:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menyebut, opsi penggunaan surat keterangan (suket) bagi pemilih yang belum bisa mendapatkan KTP elektronik atau e-KTP pada hari pemungutan suara tidak efektif.

Sebab, menurut Viryan, suket hanya memfasilitasi pemilih pemula yang berusia 17 tahun jelang hari pencoblosan, dan belum bisa mendapatkan e-KTP.

Sementara itu, masih ada persoalan pengadministrasian penduduk lainnya, seperti warga negara yang sudah berusia 17 tahun tetapi belum memiliki e-KTP. Penduduk kategori ini, tidak bisa menggunakan suket sebagai pengganti e-KTP.

"Sebelum bicara pemilih pemula, ada satu masalah yang perlu jadi perhatian secara serius, yaitu ada warga negara yang berusia lebih 17 tahun namun belum memiliki KTP elektronik, ada yang sudah merekam dan ada yang belum merekam," kata Viryan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/9/2018).

Baca juga: KPU Pertimbangkan Opsi Kartu Pemilih Pengganti e-KTP untuk Pemilu

Penduduk yang belum mendapatkan e-KTP tersebut, misalnya masyarakat miskin kota yang tinggal di atas tanah negara, atau kelompok suku tertentu yang tinggal di hutan-hutan yang tak dimungkinkan dibuatkan dokumen kependudukan.

Mereka dikhawatirkan tidak bisa melakukan pengadministrasian dokumen kependudukan lantaran keterbatasan akses.

Lagipula, lanjut Viryan, suket dikatakan tidak efektif lantaran tidak bisa menjangkau warga negara yang tidak dicatat dalam administrasi kependudukan. Sementara, hak untuk memilih itu melekat pada warga negara, bukan penduduk.

"Kenapa saya katakan suket bukan sebagai solusi? Karena kalau suket dilakukan, itu sama seperti perlakuannya di Pilkada, basisnya administrasi kependudukan. Kalau masyarakat yang tak masuk administrasi kependudukan tak bisa punya suket," ujar Viryan.

Oleh karenanya, daripada suket, KPU tengah mempertimbangkan opsi penggunaan kartu pemilih. Sebab, kartu pemilih bisa menjangkau seluruh warga negara yang belum memiliki e-KTP, termasuk yang tidak tercatat dalam data administrasi kependudukan.

Baca juga: KPU dan Kemendagri Akan Selesaikan Persoalan Pemilih Pemula

"KPU (dalam menerbitkan kartu pemilih) bisa masuk pada aspek-aspek non-administrasi kependudukan. Misalnya, masyarakat miskin kota yang tinggal di atas tanah negara, misalnya kelompok-kelompok suku tertentu yang tinggal di hutan-hutan yang tak dimungkinkan dibuat dokumen kependudukan, KPU bisa," jelas Viryan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com