Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: 6 Rencana Aksi HAM Gagal Dijalankan Pemerintahan Jokowi-JK

Kompas.com - 19/10/2018, 16:21 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menemukan ada enam rencana aksi hak asasi manusia 2015-2019 yang gagal dijalankan hingga 4 tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Hal itu tercantum dalam laporan Kontras mengenai evaluasi keberhasilan pemerintahan Jokowi-JK dalam bidang HAM.

"Dalam rencana aksi HAM, kami temukan ada sejumlah isu yang terealisasi. Tapi ada masalah. Yang difolow up pemerintah seperti ada tebang pilih, cuma pada hal-hal yang dianggap lebih mudah, realistik dan aman," ujar Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta, Jumat (19/10/2018).

Baca juga: Tak Ada Satu Pun Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu yang Diselesaikan Presiden Jokowi

Ke-enam rencana aksi yang dinilai gagal tersebut yakni, pertama, kegagalan membuat pembahasan ratifikasi konvensi menentang penghilangan paksa. Pasca-konvensi di pemerintahan sebelumnya, belum ada langkah maju berupa pembahasan dan pengesahan.

Kedua, kegagalan dalam penyusunan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Ketiga, tidak terpenuhinya penyusunan peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Keempat, tidak terpenuhinya penyelenggaraan pendidikan yang layak bagi anak di daerah afirmasi, atau di daerah tertinggal, terpencil dan terluar.

Kelima, tidak terpenuhinya penayangan bahasa isyarat atau teks di televisi dan program berita. Hingga saat ini, baru TVRI yang menayangkan bahasa isyarat.

Keenam, tidak terpenuhinya optimalisasi koordinasi penanganan dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Menurut Yati, laporan ini dibuat dengan analisis ketimpangan antara janji Jokowi-JK dan realisasi pada pemerintahan di akhir tahun keempat.

Kontras menggunakan indikator dan alat ukur komitmen HAM yang tercantum dalam visi dan misi presiden dan wakil presiden, rencana aksi HAM, hingga komitmen terbuka yang disampaikan kepala pemerintahan.

Baca juga: Kontras: Dari 17 Program Prioritas HAM Jokowi-JK, 6 Poin Gagal Dipenuhi

Kontras melakukan komparasi dan verifikasi dengan kondisi empiris melalui catatan media massa, dan berdasarkan kasus yang dipantau dan didampingi oleh Kontras. Selain itu, Kontras juga menggunakan dokumen yang disusun lembaga lain.

Kontras menjamin laporan evaluasi ini dibuat secara obyektif, tanpa ada keberpihakan secara politik.

Tujuan laporan ini untuk mengukur sejauh mana janji Jokowi-JK di bidang HAM. Kontras ingin mengkritisi pencapaian pemerintahan di bidang HAM.

Kompas TV Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menggelar sidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com