Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Warga Bisa Gunakan Hak Pilih, Komnas HAM Koordinasi dengan KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 16/10/2018, 17:39 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyebut, pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam pelaksanaan Pemilu 2019.

Ada sejumlah kewenangan Komnas HAM dalam hal ini. Pertama, sebelum pelaksanaan Pemilu, Komnas HAM memastikan seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya.

Pemilih yang dimaksud adalah mereka yang sudah punya hak pilih tapi belum memiliki e-KTP, serta pemilih yang sudah punya e-KTP tetapi belum tercatat ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sebagaimana diketahui, untuk dapat menggunakan hak pilihnya, pemilih harus terdaftar ke dalam DPT Pemilu 2019 atau setidaknya memiliki e-KTP sebagai syarat wajib bagi pemilih.

Baca juga: Komnas HAM Rumuskan Parameter Kepatuhan Kementerian/Lembaga

"Kami turut memastikan pemilih dalam hal ini yang memang sudah punya hak untuk memilih, bisa menggunakan hak pilihnya di Pemilu. Karena ini bagian dari hak asasi," kata Beka di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/10/2018).

Selain memastikan pemilih dapat menggunakan hak pilihnya, Komnas HAM bersama penyelenggara pemilu dan Polri juga bekerja sama dalam menindaklanjuti pelanggaran Pemilu.

Beka mengatakan, pelanggaran pemilu maupun sengketa hasil pemilu rawan terjadi.

"Setelah pemilu, kami memastikan tidak ada rekayasa terhadap hasil Pemilu. Ini kan juga rawan. Artinya bisa jadi ada gugatan ke Mahkamah Agung, nah ini yang kemudian kita pastikan. Misalnya, soal merekayasa surat suara yang ada," ujar Beka.

Selain itu, Beka mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan masyarakat sipil untuk memastikan adanya partisipasi dari mereka dalam pelaksanaan pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com