Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irvanto Sebut Fayakhun Minta Uang Rp 5 Miliar dari Agus Gumiwang untuk Diserahkan ke KPK

Kompas.com - 02/10/2018, 13:35 WIB
Abba Gabrillin,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan e-KTP Irvanto Hendra Pambudi mengatakan bahwa saksi Fayakhun Andriadi pernah memintanya agar menyerahkan uang Rp 5 miliar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu dikatakan Irvan saat bertanya kepada Fayakhun yang dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (2/10/2018).

"Kepada saudara Fayakhun, saya akan tanyakan satu hal. Saya ingin mengulang kejadian di suatu malam di Rutan Guntur yang disaksikan Eka Kamaludin," ujar Irvan.

Baca juga: Di Sidang E-KTP, Jaksa Konfirmasi Pemberian Rp 5 Miliar dari Fayakhun ke Irvanto

Menurut Irvan, saat itu dia dan Fayakhun sama-sama menjadi tahanan KPK, meski dalam kasus yang berbeda. Keduanya saat itu berada di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Saat itu, menurut Irvan, Fayakhun memberitahu bahwa Fayakhun memiliki jatah uang Rp 5 miliar yang ada pada politisi Golkar lainnya, Agus Gumiwang. Menurut Irvan, Fayakhun memintanya untuk mengambil uang tersebut dan menyerahkannya kepada KPK.

Menurut Irvan, Fayakhun memintanya agar seolah-olah mengakui pernah menerima uang 500.000 dollar Singapura dari Fayakhun, dan berniat menyerahkan uang itu kepada KPK.

"Saksi bilang ada jatah Rp 5 miliar di Agus Gumiwang. Nanti pakai nama saya untuk kembalikan ke KPK yang 500.000 dollar tersebut," kata Irvan.

Namun, dalam persidangan Fayakhun membantah hal itu. Menurut Fayakhun, ia tidak pernah menyampaikan permintaan seperti yang diceritakan oleh Irvanto.

"Tidak pernah," kata Fayakhun.

Sebelumnya, Fayakhun mengaku pernah memberikan 500.000 dollar Singapura kepada Setya Novanto. Pemberian untuk kegiatan Partai Golkar itu diserahkan Fayakhun melalui Irvanto.

Namun, dalam persidangan, Irvanto selalu membantah menerima uang tersebut. Menurut dia, tidak pernah ada pemberian 500.000 dollar Singapura itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com