Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riset: BPJS Kesehatan Belum Jangkau Beberapa Kelompok, Apa Saja?

Kompas.com - 28/09/2018, 07:57 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Riset yang dilakukan oleh Lokataru Foundation menemukan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum menjangkau beberapa kelompok tertentu.

Peneliti dalam riset tersebut, Atnike Sigiro, mengatakan, kelompok yang ditinggalkan adalah anak dalam kandungan atau bayi baru lahir, penyandang disabilitas, dan korban kekerasan.

Bagi ibu yang merupakan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), maka setelah melahirkan, anaknya otomatis menjadi peserta BPJS.

Namun, lain halnya dengan peserta mandiri atau non-PBI.

Baca juga: Jika Iuran Naik, BPJS Kesehatan Dikhawatirkan Bakal Ditinggal Publik

Menurut Peraturan Direktur BPJS Kesehatan Nomor 31 Tahun 2015, disebutkan bahwa bayi dalam kandungan menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan cara didaftarkan oleh ibunya atau keluarganya yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Ibu yang peserta mandiri, maka ketika dia megandung, anaknya harus didaftarkan. Lalu setelah dia melahirkan maka iuran pertama anaknya harus dibayarkan, baru anaknya menjadi peserta BPJS," kata Atnike, saat rilis hasil riset, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).

Kebijakan tersebut dinilainya menimbulkan status yang tidak jelas terhadap anak dan memunculkan potensi maladministrasi serta ancaman terhadap kesehatan anak.

Bagi kelompok kedua, Atnike mengungkapkan, BPJS Kesehatan belum memiliki peraturan khusus bagi masyarakat penyandang disabilitas.

Menurut dia, prosedur pendaftaran harus lebih sensitif terhadap penyandang disabilitas mau pun keluarganya.

Baca juga: BPJS Kesehatan Dinilai Belum Beri Banyak Keuntungan bagi Peserta Mandiri

Hal itu diperlukan demi memudahkan serta menjamin hak kesehatan mereka.

Terakhir, laporan tersebut juga menemukan bahwa BPJS Kesehatan dinilai masih abai terhadap korban kekerasan sebab belum memberikan layanan visum secara gratis.

Padahal, layanan tersebut dinilai penting bagi para korban kekerasan fisik sebagai jaminan untuk memproses kasus mereka secara hukum.

Oleh karena itu, mereka berpendapat, BPJS perlu bekerja sama dengan institusi penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan.

Penelitian ini berjudul "Laporan Penelitian: Formulasi dan Pelaksanaan Kepesertaan BPJS Kesehatan dan Implikasinya terhadap Jaminan Kesehatan Nasional di Indonesia".

Dalam risetnya, Lokataru menggunakan pendekatan kualitatif yang dilaksanakan sejak sekitar setahun yang lalu.

Halaman:


Terkini Lainnya

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com