Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PSI: Bung Fadli Zon, Kreativitas Ada Batasnya....

Kompas.com - 26/09/2018, 06:06 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest mengkritik Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang mengatakan unggahan video "Potong Bebek Angsa PKI" adalah sebuah bentuk kreativitas.

Menurut Ernest, konten video tersebut sudah tak dapat dikategorikan sebagai wujud kreativitas.

"Di dialog terakhir saya dengan Bung Fadli Zon, di salah satu TV nasional, Bung Fadli Zon masih ngotot atau kekeuh bahwa itu kreativitas," katanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).

Baca juga: Politisi PSI Laporkan Fadli Zon Terkait Video Potong Bebek Angsa PKI

"Jadi kalau sebenarnya Bung Fadli Zon mengatakan bahwa ini kreativitas, saya akan katakan kembali, Bung Fadli Zon, kreativitas ada batasnya, semua hal di dunia ini ada batasnya," tuturnya.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (25/9/2018). KOMPAS.com/Devina Halim Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (25/9/2018).
Menurut dia, menjadi kreatif bukan berarti dapat menyebarkan hoaks. Rian mempermasalahkan lirik dalam video tersebut yang dinilainya hoaks dan menyudutkan satu pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilpres 2019.

Ia khawatir konten pada video tersebut mencederai demokrasi di Indonesia serta berpotensi memecah-belah masyarakat.

Baca juga: Fadli Zon Minta Masyarakat Awasi Kampanye Jokowi

Padahal, seharusnya pilpres mendatang disambut dengan kesejukan. Oleh sebab itu, ia mengajak Fadli untuk saling adu gagasan, dibanding saling menyebarkan hoaks.

"Kalau semua orang mengatakan kreativitas, lalu bisa bertindak sesuka hatinya, apa nanti tidak anarkistis? Kita kan harus hidup penuh rasa damai, penuh rasa sejuk menyambut pilpres mendatang," tuturnya.

"Kita masih ada tujuh bulan ke depan, yuk berdebat soal ide, gagasan, program, itu lebih sehat dan juga lebih senang tentunya," lanjut dia.

Sebelumnya, Rian telah melaporkan Fadli ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait unggahan video itu di akun Twitter milik Fadli.

Pelaporan tersebut tercatat dengan nomor pelaporan LP/B/1189/IX/2018/BARESKRIM, dengan dugaan tindak pidana Konflik Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong (hoaks).

Peraturan yang dijeratkan kepada Fadli Zon terdiri dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik.

Fadli mengunggah video tersebut pada 21 September 2018.

Video tersebut menggambarkan 3 orang laki-laki dan 6 orang perempuan yang menari sambil mengenakan topeng penguin.

Mereka menari diiringi lagu "Potong Bebek Angsa" dengan lirik yang sudah dimodifikasi. Lirik yang dinyanyikan menyindir pasangan calon Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com