Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PSI: Bung Fadli Zon, Kreativitas Ada Batasnya....

Kompas.com - 26/09/2018, 06:06 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest mengkritik Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang mengatakan unggahan video "Potong Bebek Angsa PKI" adalah sebuah bentuk kreativitas.

Menurut Ernest, konten video tersebut sudah tak dapat dikategorikan sebagai wujud kreativitas.

"Di dialog terakhir saya dengan Bung Fadli Zon, di salah satu TV nasional, Bung Fadli Zon masih ngotot atau kekeuh bahwa itu kreativitas," katanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).

Baca juga: Politisi PSI Laporkan Fadli Zon Terkait Video Potong Bebek Angsa PKI

"Jadi kalau sebenarnya Bung Fadli Zon mengatakan bahwa ini kreativitas, saya akan katakan kembali, Bung Fadli Zon, kreativitas ada batasnya, semua hal di dunia ini ada batasnya," tuturnya.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (25/9/2018). KOMPAS.com/Devina Halim Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (25/9/2018).
Menurut dia, menjadi kreatif bukan berarti dapat menyebarkan hoaks. Rian mempermasalahkan lirik dalam video tersebut yang dinilainya hoaks dan menyudutkan satu pasangan calon yang akan berkontestasi di Pilpres 2019.

Ia khawatir konten pada video tersebut mencederai demokrasi di Indonesia serta berpotensi memecah-belah masyarakat.

Baca juga: Fadli Zon Minta Masyarakat Awasi Kampanye Jokowi

Padahal, seharusnya pilpres mendatang disambut dengan kesejukan. Oleh sebab itu, ia mengajak Fadli untuk saling adu gagasan, dibanding saling menyebarkan hoaks.

"Kalau semua orang mengatakan kreativitas, lalu bisa bertindak sesuka hatinya, apa nanti tidak anarkistis? Kita kan harus hidup penuh rasa damai, penuh rasa sejuk menyambut pilpres mendatang," tuturnya.

"Kita masih ada tujuh bulan ke depan, yuk berdebat soal ide, gagasan, program, itu lebih sehat dan juga lebih senang tentunya," lanjut dia.

Sebelumnya, Rian telah melaporkan Fadli ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait unggahan video itu di akun Twitter milik Fadli.

Pelaporan tersebut tercatat dengan nomor pelaporan LP/B/1189/IX/2018/BARESKRIM, dengan dugaan tindak pidana Konflik Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong (hoaks).

Peraturan yang dijeratkan kepada Fadli Zon terdiri dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik.

Fadli mengunggah video tersebut pada 21 September 2018.

Video tersebut menggambarkan 3 orang laki-laki dan 6 orang perempuan yang menari sambil mengenakan topeng penguin.

Mereka menari diiringi lagu "Potong Bebek Angsa" dengan lirik yang sudah dimodifikasi. Lirik yang dinyanyikan menyindir pasangan calon Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin.

Berikut penggalan lirik lagu dalam video yang diunggah Fadli:

Potong bebek angsa masak di kuali

Gagal urus bangsa maksa dua kali

Fitnah HTI fitnah FPI

Ternyata mereka lah yang PKI

Fitnah HTI fitnah FPI

Ternyata mereka lah yang PKI

Potong bebek angsa masak di kuali

Gagal urus bangsa maksa dua kali

Takut diganti Prabowo-Sandi

Tralalalalalalalalalala

Takut diganti Prabowo-Sandi

Tralalalalalalalalalala

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com