Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PSI Laporkan Fadli Zon Terkait Video "Potong Bebek Angsa PKI"

Kompas.com - 25/09/2018, 23:03 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest melaporkan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon terkait unggahan berbentuk video berjudul "Potong Bebek Angsa PKI".

Fadli dilaporkan dengan dugaan perkara tindak pidana Konflik Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) dan penyebaran berita bohong (hoaks).

Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (25/9/2018). KOMPAS.com/Devina Halim Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (25/9/2018).
"Jadi hari ini saya, Rian Ernest, kader dari PSI, datang ingin melaporkan saudara Fadli Zon, yang merupakan Wakil Ketua DPR, sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Gerindra," ujarnya di Kantor Bareskrim Polri, Selasa (25/9/2018).

Baca juga: Bawaslu Imbau Publik dan Elite Parpol Tak Saling Fitnah dalam Kampanye

Video yang diunggah Fadli menggambarkan tiga orang laki-laki dan enam orang perempuan yang menari sambil mengenakan topeng penguin.

Mereka menari diiringi lagu "Potong Bebek Angsa" dengan lirik yang sudah dimodifikasi. Dalam video yang diunggah Fadli pada 23 September 2018, lirik yang dinyanyikan menyindir pasangan calon Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin.

Konten tersebut yang dipermasalahkan olehnya. Menurut Rian, konten video yang diunggah Fadli tersebut berpotensi mengganggu stabilitas politik.

Ia juga menilai, lirik dalam video tersebut mengganggu demokrasi di Indonesia dan berpotensi memecah-belah masyarakat.

Baca juga: Fadli Zon Minta Masyarakat Awasi Kampanye Jokowi

"Dalam video tersebut ada lirik-lirik yang menurut saya itu berpotensi untuk membuat keresahan, menaikkan tensi di masyarakat, membuat keonaran dan menciptakan rasa tidak percaya kepada pemerintah," ucap Rian.

Melalui pelaporan ini, ia berharap praktek politik yang berpotensi memecah-belah dapar dihentikan dan menimbulkan efek jera bagi yang melakukannya.

Pelaporan tersebut tercatat dengan nomor pelaporan, LP/B/1189/IX/2018/BARESKRIM.

Peraturan yang dijeratkan kepada Fadli Zon terdiri dari Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Teknologi Elektronik.

Kompas TV Simak dialognya dalam Kompas Petang bersama Ketua DPP Bidang Advokasi dan Hukum Partai Gerindra Habiburokhman dan juru bicara PSI Rian Ernest.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com