JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Sunanto mengkritik sejumlah partai politik yang dinilai tidak transparan dalam melaporkan laporan dana awal kampanye (LDAK).
Menurut dia, parpol yang melaporkan dana awal kampanye terlalu kecil justru harus dicurigai.
"Semakin kecil pelaporan, potensi manipulasinya makin besar. Artinya makin banyak aktivitas politik non-kampanye. Artinya, kampanye dilakukan lewat orang lain dan sekoci," kata Sunanto saat dihubungi, Senin (24/9/2018).
Baca juga: Dana Awal Kampanye, Terbesar PDI-P Rp 105 Miliar, Terkecil Garuda-Perindo Rp 1 Juta
Ia mencontohkan Partai Perindo dan Garuda yang melaporkan ke KPU bahwa dana awal kampanye mereka hanya Rp 1 juta. Selain itu, ada juga Partai Hanura dengan dana awal kampanye Rp 13 juta.
"Kalau misalnya dana kampanye cuma jutaan, dugaan saya manipulasi tinggi. Tak mungkin partai dan kandidat hanya punya segitu. Itu sangat mencurigakan," kata dia.
Sunanto menegaskan, kebutuhan pemilu pada dasarnya sangat besar. Biaya yang besar itu adalah keniscayaan, apalagi proses kampanye 2019 akan memakan waktu lama.
Setidaknya ada waktu 6-7 bulan sebelum pemilihan dilaksanakan. Selama waktu itu, parpol dan peserta pemilu pasti membutuhkan banyak biaya.
Sunanto pun mengapresiasi parpol yang berani jujur dan buka-bukaan terkait dana awal kampanye mereka. Misalnya PDI-P menjadi parpol dengan dana awal kampanye paling besar, yakni Rp 105 Miliar.
"Kami apresiasi keberanian PDI-P menyampaikan laporan dana awalnya. Dengan munculnya keberanian mengungkap adanya sebesar itu, keberanian PDI-P untuk diaudit, menjadi langkah maju partai politik untuk mengungkapkan laporan dana kampanyenya," ujar Sunanto.
Baca juga: Dana Awal Kampanye PDI-P Tertinggi Rp 105 M, Ini Asal Uangnya
Semua partai politik peserta pemilu 2019 telah melaporkan laporan dana awal kampanyenya (LDAK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (23/8/2018).
Berikut daftar parpol dengan dana awal kampanye tertinggi hingga terendah:
1. PDI-P: Rp 105 miliar
2. Gerindra : Rp 75,3 miliar
3. PKS: Rp 17 miliar
4. PKB: Rp 15 miliar