Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 11 Miliar, Dana Awal Kampanye Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 23/09/2018, 15:47 WIB
Yoga Sukmana,
Caroline Damanik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin melaporkan dana awal kampanye ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami sudah kumpulkan dana sebesar Rp 11 miliar. Itu untuk uang tunainya sebesar Rp 8,5 miliar, dan selebihnya kami berupa jasa," ujar anggota tim bendahara TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Sayfrizal di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (23/9/2018).

Dana awal kampanye merupakan salah satu hal yang diwajibkan dilaporkan oleh partai politik atau tim kampanye capres-cawapres ke KPU selain pelaporan dana akhir meminta pada April 2019 nanti.

Baca juga: PKS Lapor Dana Awal Kampanye Rp 17 Miliar

Sayfrizal mengungkapkan, dana awal kampanye TKN Jokowi-Ma'ruf Amin berasal dari sumbangan perusahaan dan sumbangan dari orang pribadi.

Untuk sumbangan tersebut, dia mengatakan ada 4 perusahaan yang memberikan sumbangan. Sementara itu orang pribadi yang menjadi penyumbang ada satu orang.

"Tapi saya enggak berani bicarakan (identitas penyumbangnya). Saya di sini untuk menyampaikan saja, udah bersama Sekjen kan kemarin sama wakil bendahara juga," kata dia.

Saat ini, lanjut Sayfrizal, TKN Jokowi-Ma'ruf Amin masih menghitung besar dana yang harus dikumpulkan untuk kampanye. Soal target, dia mengaku bahwa TKN belum memiliki target.

Baca juga: Janji Jokowi-Maruf dan Prabowo-Sandiaga untuk Kampanye Damai

Sayfrizal berjanji, pihaknya akan terbuka dan melaporkan setiap penambahan dana kampanye yang masuk ke rekening khusus dana kampanye.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari sebelumnya menjelaskan, ada tiga jenis laporan dana kampanye terkait dengan pemilu, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif.

Tiga jenis laporan tersebut adalah laporan awal dana kampanye, laporan sumbangan dana kampanye, dan laporan akhir dana kampanye.

Laporan awal dana kampanye, disertai dengan laporan sumbangan dana kampanye diserahkan ke KPU paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan kampanye.

Sementara itu, laporan akhir dana kampanye diserahkan ke KPU satu hari setelah berakhirnya masa kampanye, yaitu 14 April 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com