Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Klarifikasi TGB soal Pemberitaan Divestasi Saham Newmont

Kompas.com - 19/09/2018, 19:16 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) mengklarifikasi tiga hal terkait pemberitaan dirinya di salah satu media nasional edisi 17 dan 18 September 2018.

Pemberitaan itu terkait topik dugaan korupsi dalam proses divestasi saham PT Newmont Nusa Tenggara (PT NNT).

Tiga poin yang diklarifikasi TGB adalah sebagai berikut:

1. Divestasi dan penjualan saham Newmont

"Masalah divestasi Newmont dan penjualan saham ada dua tahap. Ini diproses secara kolektif dan kolegial oleh tiga entitas pemerintahan, yaitu (Provinsi) NTB, (Kabupaten) Sumbawa Barat dan (Kabupaten) Sumbawa. Tidak benar hanya pemerintahan NTB," kata TGB dalam konferensi pers di Restoran Penang Bistro, Jakarta, Rabu (19/9/2018).

TGB menjelaskan pembentukan perusahaan bernama PT Daerah Maju Bersama (DMB) dilakukan sesuai peraturan yang ada serta kolektif melibatkan tiga pemerintahan tersebut.

TGB juga menyebutkan proses penjualan 6 persen bagian saham milik PT DMB dalam perusahaan konsorsium PT Multi Daerah Bersaing (MDB) dilakukan atas kesepakatan bersama dengan seluruh pemegang saham.

Baca juga: TGB: Tidak Ada yang Berniat Menghilangkan Jejak Presiden SBY...

Penjualan saham yang dimaksud kepada PT Amman Mineral Internasional yang telah mengakuisisi PT NNT.

"Bahkan saya ingat betul tanda tangan saya adalah tanda tangan terakhir persetujuan dari seluruh penerima saham untuk menjual 6 persen dari milik daerah yang ada pada dalam konsorsium bersama pihak swasta," kata dia.

2. Kerugian negara

Ia juga membantah laporan salah satu media nasional yang menyebutkan kerugian negara akibat dugaan pelanggaran dalam divestasi saham PT NNT hingga Rp 223,69 miliar.

"Lalu pemanfatan yang diperolah secara total sampai selesai penjualan saham, 127 juta dollar (Amerika Serikat) yang kita kurs-kan sekarang bisa mencapai Rp 1,8 triliun. Bagaimana bisa disebut kerugian?" ujar TGB.

Ia menceritakan, divestasi saham Newmont pada waktu itu ditawarkan ke pemerintah pusat. Namun demikian, pemerintah menolak karena tidak disetujui oleh DPR. Akhirnya, kata dia, saham itu ditawarkan ke pemerintah NTB untuk dibeli.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com