Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irvanto Cabut Keterangan di BAP, Hakim Tawarkan Konfrontasi dengan Penyidik KPK

Kompas.com - 19/09/2018, 14:53 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi mencabut keterangan yang dia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat bersaksi terhadap terdakwa Fayakhun Andriadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (19/9/2018).

Irvanto meralat keterangannya yang sebelumnya mengakui pernah menerima uang 500.000 dollar Singapura dari Fayakhun Andriadi yang saat itu menjabat anggota Komisi I DPR dan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta.

Saat dicecar oleh hakim terkait pencabutan BAP, Irvanto tetap berkeras menyatakan tidak pernah menerima uang.

Baca juga: Menurut Irvan, Novanto Justru Kecewa dengan Fayakhun karena Tak Muncul Beri Uang

Salah satu anggota majelis hakim Emilia Djaja Subagja kemudian menawarkan, apakah Irvan bersedia dikonfrontasi dengan penyidik KPK yang memeriksanya.

"Penyidik yang memeriksa anda siapa? Apa perlu dihadirkan penyidik sebagai saksi verbal lisan?" Kata hakim Emilia.

Irvanto kemudian menyatakan bersedia jika harus dikonfrontasi dengan penyidik.

"Siap yang mulia," kata Irvan.

Anggota majelis hakim meragukan pencabutan keterangan yang dilakukan Irvanto. Sebab, Irvan membubuhkan paraf di seluruh lembar BAP. Paraf dan tanda tangan merupakan bukti bahwa terperiksa telah membenarkan dan menyetujui seluruh isi BAP.

Selain itu, kepada hakim, Irvan juga mengaku diminta membaca ulang isi BAP sebelum ditandatangani. Kemudian, Irvan mengaku tidak ada paksaan atau tekanan dari penyidik saat diperiksa dan memberikan keterangan secara bebas.

Baca juga: Fayakhun Yakin Berikan 500.000 Dollar Singapura untuk Rapimnas Golkar Lewat Irvanto

Meski dibantah oleh Irvan, Fayakhun Andriadi meyakini telah memberikan uang sebesar 500.000 dollar Singapura. Menurut Fayakhun, uang itu untuk keperluan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar.

Dalam kasus ini, Fayakhun Andriadi didakwa menerima suap 911.480 dollar Amerika Serikat. Uang tersebut diduga diberikan oleh Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah.

Menurut jaksa, uang tersebut diduga diberikan agar Fayakhun selaku anggota Komisi I DPR mengupayakan alokasi atau ploting penambahan anggaran pada Badan Keamanan Laut (Bakamla). Anggaran tersebut rencananya untuk pengadaan satelit monitoring dan drone.

Uang yang diterima Fayakhun diduga diberikan kepada pihak lain.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com